BERITA JAKARTA – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, langkah penyelesaian kasus PT. Asabri (Persero) akan berbeda dengan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
Dikatakan Kartika, Asabri merupakan perusahaan asuransi sosial sedangkan Jiwasraya bersifat privat, sehingga penyelesaiannya tidak bisa bersifat business to business (B2B).
“Beda, karena Asabri itu asuransi sosial bukan asuransi privat. Jadi tidak bisa dalam konteks B2B jadi agak sulit karena mereka asuransi sosial,” jelasnya di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Senin (13/1/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kartika menuturkan pihaknya belum mengetahui strategi yang akan diterapkan untuk menyelesaikan kasus Asabri karena masih dalam proses pendalaman bersama Menkopolhukam Mahfud MD.
“Belum tahu, baru mau kita teliti dulu kejadiannya seperti apa dan lossnya seperti apa. Nanti kita lihat dengan Pak Menko Polhukam,” katanya.
Dikarakan Kartika, memang terdapat kerugian pada portofolio dari sisi saham milik PT. Asabri (Persero) namun belum diketahui terkait jumlah kerugian tersebut.
“Memang ada kerugian di portofolio sisi sahamnya. Ini sedang kita kaji karena nilainya bergerak terus tapi memang ada penurunan nilai disisi sahamnya,” ungkapnya.
Kartika mengungkapkan, belum dapat memberikan komentar terkait pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang pernah mengatakan, bahwa kerugian dari Asabri mencapai Rp10triliun.
“Belum bisa jawab masih nunggu audit dulu. Kita lagi menginvestigasi dengan BPK jadi belum terlihat dari kapannya tapi ini sudah cukup lama,” imbuhnya.
Namun demikian, Kartika menyebutkan, bahwa Menteri BUMN, Erick Thohir akan bertemu dengan Menkopolhukan Mahfud MD pada pekan ini untuk melakukan koordinasi terkait masalah Asabri tersebut.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD akan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta kejelasan soal dugaan korupsi di PT. Asabri pada pekan ini.
“Minggu ini akan dipanggil. Kan masih pada di luar negeri semua itu, pak Erick dan lainnya. Jadi kita akan panggil dan kemudian akan jalan pembahasannya,” tuturnya.
Mahfud MD menyebutkan ada kesamaan antara kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Iya, modus operandinya sama, bahkan ada mungkin beberapa orangnya yang sama. Tapi nantilah. Yang penting itu akan dibongkar karena itu melukai hati kita semua,” pungkasnya. (Stave)