BERITA JAKARTA – Aktivis Muda Indonesia (AMI) bakal aksi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait status tersangka BS dalam kasus dugaan korupsi ‘toilet sultan’ yang terkesan dipeti’eskan.
“Minggu ini tidak ada tanggapan dari KPK, maka minggu depan AMI siap gelar aksi di depan Gedung KPK,” tegas Koordinator Aksi, Salaman Saliu menanggapi Matafakta.com, Selasa (25/11/2025).
Kasus tersebut, kata Salman, sempat viral karena membangun satu toilet seukuran 2,7×2,6 senilai Rp196 juta dengan jumlah 488 toilet ke sekolah se-Kabupaten Bekasi dengan total anggaran sebesar Rp98 miliar.
“KPK sendiri menangani kasus ini sejak tahun 2021. Tahun 2023, Penyidik KPK, sudah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK berinisial BS tersangka dalam kasus korupsi tersebut,” ungkapnya.
Namun, lanjut Salman, sudah 2 tahun lebih tersangka BS belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya bahkan terkesan dipeti’eskan.
“Kalau KPK musti di aksi dulu baru mau merespon, maka kami siap akan aksi berjilid-jilid, terkait tidak diprosesnya tersangka dugaan korupsi toilet sultan. Tunggu kami,” pungkas Salman.
Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan, seharusnya KPK segera mengajukan tersangka BS ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
“Ya, seharusnya penyidik KPK segera mengajukan tersangka ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan,” tegas Fickar pada Jumat 12 Juli 2025 lalu.
Fickar berujar, jika memang kurang alat bukti, perkaranya harus dihentikan demi kepastian hukum baik bagi para tersangka maupun bagi kepentingan umum secara keseluruhan.
“Hal ini, menjadi penting dalam rangka memeberikan kepastian hukum. Jika tidak maka, KPK akan terjebak menjadi lembaga yang menzholimi orang,” pungkas Fickar. (Mul)






