BERITA JAMBI – Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti, Perusahaan Tambang Batu Bara milik Ade Erlanda yakni, PT. Bumi Bara Makmur Mandiri (PT. BBMM).
Hal itu dikatakan Sekjen Jaringan Nusantara Watch (JNW) Dede Mulyadi menyoroti potensi kerugian Negara, karena tidak terpenuhinya hak keuangan Negara.
“Tunggakan Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dapat dikategorikan sebagai kerugian Negara,” terang Dede kepada Matafakta.com, Jumat (24/10/2025).
PT. BBMM diduga telah melakukan manipulasi data produksi tambang guna menghindari kewajiban perusahaan untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Sehingga, kata Dede, perusahaan tambang yang berlokasi diwilayah Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batang Hari tersebut telah menunggak PNBP ke Negara berkisar Rp40 Miliar.
“Jika tunggakan tersebut terindikasi akibat Perbuatan Melawan Hukum atau PMH misalnya korupsi, maka dapat diproses sebagai kasus tindak pidana korupsi,” tandasnya.
Sebelumnya, Kamaluddin Havis, mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi mengatakan, terdapat perusahaan tambang milik Yanti (isteri Ade Erlanda) yang tidak membayar PNBP hingga miliaran rupiah.
“Terdapat perusahaan tambang di Koto Boyo yang tidak membayar PNBP ke Negara. Sehingga Negara dirugikan,” ungkap Kamaludin.
Skema yang digunakan adalah melaporkan produksi batu bara lebih rendah dari kenyataan untuk menghindari kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP.
“Misalnya satu pit tambang memproduksi 10.000 ton, tapi hanya dilaporkan 4.000–5.000 ton. Selisihnya dijual gelap dan Negara dirugikan karena PNBP tidak dibayar penuh,” ucapnya.
Harusnya, lanjut Kamaludin, Pemprov Jambi dan Inspektur tambang harus tegas menindak perusahaan yang tidak taat aturan.
“Selain Negara, Daerah juga mengalami kerugian dalam hal ini. Pemprov Jambi dan Inspektur tambang harus tegas menindak perusahaan yang tidak taat aturan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, meskipun telah dilarang secara resmi untuk beroperasi di lokasi tambang, karena belum membayar PNBP, namun tidak dihiraukan oleh Yanti bos dari PT. BBMM.
“Perusahaan tersebut masih beroperasi di lokasi tambangnya, tapi memakai izin perusahaan lain. Itulah hebatnya Yanti dalam dunia pertambangan Jambi,” pungkasnya M, salah satu Pengusaha di Jambi. (Reza)






