BERITA JAKARTA – Komitmen Jaksa Agung ST. Burhanuddin kembali menggaransi disaat meresmikan Gedung Baru Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan pada Kamis 3 Juli 2025, menyatakan dalam penegakan hukum akan dilakukan terhadap siapapun tanpa pandang bulu dan tebang pilih.
“Karena semua orang sama dan setara kedudukannya dihadapan hukum, telah memberi harapan kepada masyarakat dan Pemerintah yang telah mendukungnya dengan melakukan pengamanan fisik kantor Kejaksaan diseluruh wilayah Indonesia oleh TNI, akan memberi harapan dapat terwujudnya Pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di tanah air,” ucap Advokat muda, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM, Sabtu (5/7/2025).
Rene menyampaikan, tindakan tegas Jaksa Agung dibuktikan dalam kasus penggelapan barang bukti investasi bodong robot trading Fahrenheit oleh oknum Jaksa Azam Akhmad Akhsya mantan Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat sebagai terdakwa dan selaku Penuntut Umum yang kini sedang dalam proses hukum sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
“Dan karenanya guna memenuhi harapan Jaksa Agung, maka Penuntut Umum harus bisa mengungkap secara keseluruhan keterlibatan oknum-oknum Jaksa yang terlibat dalam kasus tersebut,” jelas Rene.
Kini dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin, Rene melanjutkan, telah banyak berhasil diungkap dan diproses hukum para pelakunya, seperti kasus di PT. Krakatau Steel terkait pembangunan pabrik Blast Furnace di tahun 2011, kasus PT. Asabri, kasus penyelewengan dana di PT. Waskita Beton Precast.
Selain itu, lanjut Rene, Kasus PT. Asuransi Jiwasraya, kasus tata niaga timah di PT. Timah Tbk, kasus Ronald Tannur dan Zarof Ricar dalam mafia hukum, kasus eks Menteri Perdagangan Tom Lembong terkait importasi gula, kasus PT. Duta Palma terkait perkebunan illegal di Riau.
Terbaru, sambung Rene, kasus PT. Sritex terkait pemberian kredit Bank, kasus di Kemendikbudristek terkait pengadaan Laptop Chromebook, kasus di PT. Pertamina terkait tata kelola minyak mentah, kasus PT. Wilmar dan PT. Permata Hijau Palm Oleo terkait suap dan gratifikasi, kasus Sugar Group Companies, terkait suap dan pencucian uang serta kasus-kasus lainnya yang kini sedang dalam penyelidikan Kejaksaan.
“Maka keberhasilan Kejaksaan Agung RI dalam pemberantasan korupsi harus didukung oleh seluruh masyarakat, dengan memberikan informasi bila mengetahui telah terjadinya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan Negara kepada Kejaksaan selain KPK,” beber Rene.
Oleh karenanya, kata Rene, upaya keras Jaksa Agung dalam pemberantasan korupsi jangan sampai dicemari oleh ulah oknum Jaksa yang memanfaatkannya untuk mencari keuntungan pribadi dan kelompoknya, dengan melakukan pelanggaran hukum seperti yang terjadi dalam kasus Penggelapan barang bukti investasi bodong R robot trading Fahrenheit yang sedang dalam proses sidang.
“Untuk itu maka tidak ada alternatif lain bagi seluruh oknum Jaksa yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut haruslah diberi sanksi tegas dengan diproses hukum dan bila terbukti harus dituntut hukuman secara maksimal sesuai ketentuan perundangan-undangan dan dipecat,” tegas dia.
Sehingga, tambah Rene, diharapkan kedepan dapat menimbulkan efek-jera bagi pelaku dan juga rasa takut bagi lainnya untuk melakukan pelanggaran hukum dalam menjalankan tugasnya.
“Dan juga agar Jaksa lainnya yang berintegritas dan berdedikasi tinggi dalam tugas pengabdiannya memberantas KKN dapat terlindungi dan tidak ikut tercemar,” pungkasnya. (Sofyan)






