Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Rp1, 374 Triliun

- Jurnalis

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kejagung Kasus CPO

Konferensi Pers Kejagung Kasus CPO

BERITA JAKARTA – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita uang senilai Rp1,374 triliun dari dua perusahaan yakni, PT. Permata Hijau Group dan PT. Musim Mas Group, Rabu (2/7/2025).

“Kita sampaikan bahwasanya proses mereka penyetoran uang titipan untuk menggantikan kerugian keuangan Negara,” ucap Direktur Penuntutan Kejagung, Sutikno saat Konferensi Pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Penyitaan uang ini, kata Sutikno, terkait kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) Januari 2021 hingga Maret 2022.

“Ada tiga perusahaan, yaitu PT. Wilmar Group, PT. Permata Hijau Group dan PT. Musim Mas Group,” ulasnya.

Sutikno menyampaikan, uang langsung disita oleh Kejagung dan dititipkan ke rekening penampungan atas nama Jaksa Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).

Tumpukan uang sitaan ini seluruhnya dipamerkan di ruang Konferensi Pers yang berada di lantai 11 Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta.

Bundelan uang pecahan Rp100.000 ditumpuk hingga lima baris memanjang kedepan. Sementara, dibelakang tempat duduk para narasumber ditumpuk bundelan uang Rp50.000.

Bundelan berisi Rp500 juta ini ditumpuk hingga 21 bundel dan ditaruh dibelakang tempat duduk para petinggi Kejaksaan. (Sofyan)

Berita Terkait

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terbaru

Photo: Mantan Jampidsus Kejagung: Febrie Ardiansyah.

Berita Utama

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Sabtu, 19 Sep 2026 - 10:42 WIB

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB