Kanit Reskrim, Iptu Sudarto Pimpin Penangkapan Bandar Sabu

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2020 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Bandar Narkoba

Pelaku Bandar Narkoba

BERITA JAKARTA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), membekuk seorang bandar narkoba dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 5,2 Kilogram di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (6/1/2020) kemarin.

Penangkapan bandar shabu itu, dipimpin langsung, Kanitreskrim, Iptu Sudarto bersama anggotanya.

Kepada matafakta.com, Kanitreskrim, Iptu Sudarto, membenarkan kabar penangkapan seorang pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba jenis shabu tersebut.

”Benar, kami telah melakukan penangkapan seorang pelaku yang diduga sebagai bandar shabu di wilayah tersebut,” kata Sudarto, Kamis (9/1/2020).

Pelaku lanjut Sudarto, beserta barang buktinya yang cukup lumayan banyak berhasil diamankan. “Pelaku, saat ini, masih dalam proses penyelidikan untuk pengembangan lebih lanjut,” tandasnya singkat.

Baca Juga :  Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Informasi yang dihimpun dilapangan, pelaku bandar tersebut berinisial B dengan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 5,2 Kilogram yang kini, sudah diamankan di Polsek Metro Kebayoran Lama Jaksel. (Yon)

Beritaekspres.com

Berita Terkait

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara
Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog
Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba
LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB