BERITA BANTEN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kini tengah mengintensifkan pengusutan kasus dugaan korupsi Biaya Penunjang Operasional (BPO) Pj Gubernur Banten Tahun 2022-2024 sebesar Rp 39 miliar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kejati Banten, memeriksa tujuh pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BPO Tahun 2022-2024 tersebut.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui siapa saja para pejabat Pemprov Banten yang diperiksa oleh Penyidik Kejati Banten tersebut.
Selain itu, Kejati Banten juga akan memeriksa mantan Pj Gubernur, Al-Muktabar yang menjabat pada periode tersebut.
Seperti diketahui kasus dugaan korupsi BPO Pj Gubernur Banten ini sebelumnya ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), namun dilimpahkan penanganannya ke Kejati Banten sejak awal tahun lalu. (Syam)






