Menghilang, Pengusaha RM. Istana Raja Kapau Usman Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Terlapor Usman

Foto: Terlapor Usman

BERITA JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan pengecekan terhadap RM. Istana Raja Kapau dan PT. Kharisma Persada Energi (PT. KPE).

Hal itu, terkait Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1157/VI/2024/SPKT/Polres Metro Jakpus yang dilaporkan pada 4 Juni 2024 dengan sangkaan Pasal 378 dan 372 KUHP.

“Itu bunyi SP2HP dari Polres Metro Jakarta Pusat yang saya terima 21 Januari 2025,” terang pelapor Erick kepada Matafakta.com, Rabu (22/1/2025).

Diungkapkan Erick, terlapor Usman (62) pada Selasa 31 Agustus 2021 silam, meminjam uangnya sebesar Rp800 juta dengan alasan untuk merenovasi tempat usahanya.

“Bukan renovasi malah usahanya RM. Istana Raja Kapau tutup permanen digantikan orang lain jadi RM. Sederhana di daerah Cileungsi Kabupaten Bogor,” kata Erick.

Setelah itu, lanjut Erick, terlapor Usman sudah tidak bisa lagi dihubungi alias menghilang tanpa kabar sampai sekarang.

“Info terakhir yang bersangkutan Usman katanya berada di daerah Payahkumbu, Bukit Tinggi atau Batu Sangkar, Sumatera Barat,” ungkapnya.

Uang itu, sambung Erick, ditransfer keempat rekening yakni, BCA 4061058103 Ria, BCA 7165021061 Salim, BNI 0474454692 Indra Sukma Yadi dan BCA 4240576924 Rubiyono.

“Sebenarnya nilai uangnya kalau dihitung Rp 1 miliaran, tapi yang ada bukti transferannya hanya Rp800 juta sebagai bukti laporan polisi,” tuturnya.

Untuk itu, Erick berharap pihak Polres Metro Jakarta Pusat bisa menangkap Usman sebab sampai sekarang dirinya terpaksa harus mencicil uang tersebut.

“Karena uang senilai itu, bukan uang pribadi saya, tapi kepercayaan orang untuk bisa membantu Usman, tapi kenyataannya dia menipu saya,” pungkas Erick. (Ajie)

Berita Terkait

Danglina Desak Polres Jaksel Tindaklanjuti Dugaan Keterangan Palsu Klinik
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Upal di Kabupaten Bekasi
7 Bulan Kasus Cabul Mandek, TKR Soroti Kinerja PPA Polres Karawang
TKR Minta Polres Kota Dumai Segera Tahan Pelaku Kekerasan Ella Kardila
TKR Minta Polres Kota Dumai Proses Laporan Korban Rohana BR Sitorus
Pengedar Narkoba Jenis Ganja Berhasil Diamankan Polisi di Sukabumi
Jaksa Korban Pemerasan Oknum Wartawan Akui Ada Ancaman
Polres Pemalang Ungkap Pembunuhan Berencana Modus Ganda Uang

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:08 WIB

Danglina Desak Polres Jaksel Tindaklanjuti Dugaan Keterangan Palsu Klinik

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:59 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Upal di Kabupaten Bekasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:39 WIB

7 Bulan Kasus Cabul Mandek, TKR Soroti Kinerja PPA Polres Karawang

Jumat, 28 November 2025 - 13:41 WIB

TKR Minta Polres Kota Dumai Segera Tahan Pelaku Kekerasan Ella Kardila

Senin, 24 November 2025 - 15:02 WIB

TKR Minta Polres Kota Dumai Proses Laporan Korban Rohana BR Sitorus

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB