JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

BERITA JAKARTA – Massa aksi Jaringan Muda Anti Korupsi (JAMAK), terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dan usut tuntas dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terkait sidang kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)

“Dugaan keterlibatan pejabat Kemenhub dalam pengumpulan dana untuk mendukung kemenangan Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019 itu, mencuat dipersidangan,” terang Koordinator Aksi, Muhammad Saliu kepada Matafakta.com, Senin (20/1/2025).

Uang tersebut, sambung M. Saliu, dikumpulkan dari Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK yang ada dilingkungan DJKA yang sumbernya berasal dari fee para kontraktor proyek perkeretaapian di Kemenhub.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak hanya itu saja, Biro Umum Kemenhub juga diminta patungan sebesar Rp1 miliar untuk keperluan bahan bakar pesawat mantan Menteri Perhubungan saat kunjungan ke Sulawesi,” tegasnya.

Hal itu, lanjut M. Saliu secara gamblang diungkapkan mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan dipersidangan kasus dugaan korupsi dilingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Baca Juga :  Cegah Tuntutan Pidana "Ringan", Jampidum Kejagung Pantau Sidang

“Bahwa Mantan Direktur Prasarana Kemenhub yang kini menjabat sebagai Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek atau BPTJ, Zamrides ditugaskan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan dana senilai Rp5,5 miliar,” ulasnya.

Dana tersebut, lanjut M. Saliu, dikabarkan digunakan untuk keperluan pemenangan dalam Pemilu Presiden 2019. Karena sudah terpantau KPK, Zamrides diminta untuk sementara lari ke luar negeri.

“Pengakuan Danto Restyawan dipersidangan ini juga memperlihatkan bagaimana dana dari proyek infrastruktur strategis dapat disalahgunakan untuk kepentingan politik untuk mendukung kepemenangan Presiden Jokowi di Pilpres 2019,” ulasnya.

“Kasus ini semakin menguatkan sorotan publik terhadap praktik korupsi dilingkungan Kemenhub dan dampaknya terhadap proyek infrastruktur perkeretaapian,” sambung M. Saliu.

Seharusnya, kata M. Saliu, berdasarkan fakta persidangan tersebut, tak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak menetapkan mereka sebagai tersangka dan menjebloskannya ke sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kami, tambah M. Saliu dari JAMAK akan mengawal dan mendorong KPK mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

“Kasus ini patut menjadi perhatian serius KPK, agar pimpinan KPK baru dapat mengembalikan citra dan wibawa KPK kembali dan lepas dari stigma bayang-bayang kekuasaan mantan Presiden Jokowi,” pungkasnya.

JAMAK menuntut:

  1. Mendesak KPK bongkar dan usut tuntas dugaan keterlibatan pejabat Kemenhub yang menggalang dana untuk mendukung kemenangan Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019.
  2. Mendesak KPK agar segera menetapkan Budi Karya Sumadi dan Zamrides sebagai tersangka, karena diduga telah menyalahgunaan dana publik untuk kepentingan Politik.
  3. Meminta Menteri Perhubungan copot Zamrides secara tidak terhormat, karena diduga kuat ikut serta dalam pengumpulan dana pemenang Pilpres 2019 dan terlibat dalam sejumlah kasus dugaan korupsi.
  4. Meminta KPK panggil dan periksa 9 PPK Dirjen Perkeretaapian yang diduga ikut menyetor dana untuk keperluan pemenangan dalam Pilpres 2019.
  5. Bersih-bersih Pejabat Kemenhub dari warisan pemerintahan terdahulu, demi membuat kepercayaan publik dan menjaga nama baik instansi.

Pewarta: Sofyan

Berita Terkait

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 17:39 WIB

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Januari 2025 - 16:47 WIB

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Berita Terbaru

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Berita Utama

Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Senin, 20 Jan 2025 - 17:39 WIB

Kasus Robot Trading

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

Senin, 20 Jan 2025 - 16:47 WIB

Aksi KOPAJA Soal PT. TransJakarta

Megapolitan

KOPAJA: Modus Potong Saldo Marak Terjadi di Transjakarta

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB