Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Komjak RI, Puyono Suwardi & Jaksa Agung, ST. Burhanuddin

Foto: Ketua Komjak RI, Puyono Suwardi & Jaksa Agung, ST. Burhanuddin

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) sepakat bekerjasama mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi. Kesepakatan ini tertuang dalam Memory of Understanding (MoU) yang ditandatangani Jaksa Agung ST. Burhanuddin dan Ketua Komjak, Pujiyono Suwardi di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Adapun Nota Kesepahaman tersebut tertuang Nomor: NK-01/KK/1/2025, dengan ruang lingkup meliputi pertukaran data atau informasi, penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi dan pengembangan sumber daya manusia dan kerja sama lainnya yang disepakati oleh kedua pihak.

Maksud dan tujuan dari nota kesepahaman ini adalah sebagai pedoman kerja sama dalam rangka koordinasi dan sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak.

Disebutkan bahwa kedua pihak melakukan monitoring terhadap pelaksanaan Nota Kesepahaman setidaknya 1 kali dalam setahun.

Nota Kesepahaman berlaku selama 3 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan yang sudah dikoordinasikan paling lambat 1 bulan sebelum masa Nota Kesepahaman berakhir.

Bahwa apabila terjadi keadaan kahar akibat bencana alam, perang, dan/atau kebijakan Pemerintah yang mengganggu pelaksanaan Nota Kesepahaman,

Kedua pihak diperbolehkan untuk melakukan musyawarah yang selanjutnya akan dituangkan dalam Kesepakatan Bersama yang masih menjadi satu kesatuan dengan Nota Kesepahaman.

Nota Kesepahaman

Nota Kesepahaman Nomor: KEP-099/A/JA/05/2011, Nomor: NK-001/KK/05/2011 tanggal 19 Mei 2011, tentang Mekanisme Kerja Antara Kejaksaan RI dengan Komjak dalam Pelaksanaan Pengawasan, Pemantauan dan Penilaian Atas Kinerja dan Perilaku Jaksa dan Pegawai Kejaksaan.

Nota Kesepahaman

Nomor: KEP-05/H/HJW/12/2012, Nomor: NK-01/KK/12/2012 tanggal 20 Desember 2012 tentang Mekanisme Kerja Antara Kejaksaan dengan Komjak terkait Linked Database Pengelolaan Laporan Pengaduan diakhiri dan dinyatakan tidak berlaku.

Hal-hal yang belum diatur dalam Nota Kesepahaman ini akan ditetapkan nantinya oleh kedua pihak dalam suatu Adendum.

Apabila terjadi kesalahan dalam penafsiran, maka penyelesaiannya melalui musyawarah mufakat antara Kejaksaan RI dan Komisi Kejaksaan. (Syam)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB