Korban Penipuan Oknum Kontraktor di Kota Bekasi Jalani Pemeriksaan

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rizki Lestari alias Qiqi (Korban Oknum Kontraktor)

Foto: Rizki Lestari alias Qiqi (Korban Oknum Kontraktor)

BERITA BEKASI – Hari ini, Penyidik Polres Metro Bekasi Kota, tengah memeriksa pelapor Rizki Lestari (34) untuk melengkapi laporan polisinya bernomor: LP/B/2.350/XII/2024/SPKT. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.

“Hari ini pemeriksaan pertama setelah buka LP pada Jumat 27 Desember 2024 kemarin sama menyerahkan bukti-bukti,” terang Qiqi sapaan akrabnya kepada Matafakta.com, Rabu (15/1/2025).

Qiqi berujar, pria berinisial DM yang dilaporkan telah menipunya untuk mendapatkan modal guna membiayai beberapa pekerjaan proyek dengan iming-iming akan diberikan keuntungan sebesar 20 persen.

“Ternyata semua bohong. Boro-boro diberikan keuntungan 20 persen modal yang sudah saya berikan aja ngak kembalik. Bahkan nomor saya sempat diblokir DM,” ujarnya.

Usut punya usut, kata Qiqi, ternyata korban DM, bukan hanya dirinya, tapi banyak korban lainnya dengan modus yang sama yaitu butuh modal untuk proyek dengan janji keuntungan hingga mencapai ratusan juta.

“Terakhir saya dapatkan informasi bahwa DM juga tengah dilaporkan di Polsek Bekasi Selatan terkait SPK palsu,” imbuhnya.

Diungkapkan, Qiqi awalnya mentransfer Rp20 juta kerekening BCA 5211581914 atas nama HS. Kemudian DM juga mengaku memiliki proyek pengadaan tanaman yang membutuhkan dana agar proyeknya bisa berjalan.

“Proyek pengadaan tanaman itu saya diminta mentransfer kerekening BCA 0661686749 atas nama NM dan Rp15 juta ke BCA 7411142390 atas nama WD,” ungkapnya kecewa.

Selanjutnya, kata Qiqi, DM juga meminjam uang sebesar Rp30 juta dengan alasan untuk menambah gaji Scurity GOR Chandrabaga, Kota Bekasi kerekening BCA 7391447628 atas nama EH dengan tambahan Rp2 juta melalui AS.

“Ternyata ya itu proyek-proyek yang dimaksud DM itu fiktif. Jangankan janji keuntungan 20 persen modal uang yang sudah saya berikan aja ngak balik,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Danglina Desak Polres Jaksel Tindaklanjuti Dugaan Keterangan Palsu Klinik
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Upal di Kabupaten Bekasi
7 Bulan Kasus Cabul Mandek, TKR Soroti Kinerja PPA Polres Karawang
TKR Minta Polres Kota Dumai Segera Tahan Pelaku Kekerasan Ella Kardila
TKR Minta Polres Kota Dumai Proses Laporan Korban Rohana BR Sitorus
Pengedar Narkoba Jenis Ganja Berhasil Diamankan Polisi di Sukabumi
Jaksa Korban Pemerasan Oknum Wartawan Akui Ada Ancaman
Polres Pemalang Ungkap Pembunuhan Berencana Modus Ganda Uang

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:08 WIB

Danglina Desak Polres Jaksel Tindaklanjuti Dugaan Keterangan Palsu Klinik

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:59 WIB

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengedar Upal di Kabupaten Bekasi

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:39 WIB

7 Bulan Kasus Cabul Mandek, TKR Soroti Kinerja PPA Polres Karawang

Jumat, 28 November 2025 - 13:41 WIB

TKR Minta Polres Kota Dumai Segera Tahan Pelaku Kekerasan Ella Kardila

Senin, 24 November 2025 - 15:02 WIB

TKR Minta Polres Kota Dumai Proses Laporan Korban Rohana BR Sitorus

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB