BERITA BEKASI – Hari ini, Penyidik Polres Metro Bekasi Kota, tengah memeriksa pelapor Rizki Lestari (34) untuk melengkapi laporan polisinya bernomor: LP/B/2.350/XII/2024/SPKT. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota.
“Hari ini pemeriksaan pertama setelah buka LP pada Jumat 27 Desember 2024 kemarin sama menyerahkan bukti-bukti,” terang Qiqi sapaan akrabnya kepada Matafakta.com, Rabu (15/1/2025).
Qiqi berujar, pria berinisial DM yang dilaporkan telah menipunya untuk mendapatkan modal guna membiayai beberapa pekerjaan proyek dengan iming-iming akan diberikan keuntungan sebesar 20 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ternyata semua bohong. Boro-boro diberikan keuntungan 20 persen modal yang sudah saya berikan aja ngak kembalik. Bahkan nomor saya sempat diblokir DM,” ujarnya.
Usut punya usut, kata Qiqi, ternyata korban DM, bukan hanya dirinya, tapi banyak korban lainnya dengan modus yang sama yaitu butuh modal untuk proyek dengan janji keuntungan hingga mencapai ratusan juta.
“Terakhir saya dapatkan informasi bahwa DM juga tengah dilaporkan di Polsek Bekasi Selatan terkait SPK palsu,” imbuhnya.
Diungkapkan, Qiqi awalnya mentransfer Rp20 juta kerekening BCA 5211581914 atas nama HS. Kemudian DM juga mengaku memiliki proyek pengadaan tanaman yang membutuhkan dana agar proyeknya bisa berjalan.
“Proyek pengadaan tanaman itu saya diminta mentransfer kerekening BCA 0661686749 atas nama NM dan Rp15 juta ke BCA 7411142390 atas nama WD,” ungkapnya kecewa.
Selanjutnya, kata Qiqi, DM juga meminjam uang sebesar Rp30 juta dengan alasan untuk menambah gaji Scurity GOR Chandrabaga, Kota Bekasi kerekening BCA 7391447628 atas nama EH dengan tambahan Rp2 juta melalui AS.
“Ternyata ya itu proyek-proyek yang dimaksud DM itu fiktif. Jangankan janji keuntungan 20 persen modal uang yang sudah saya berikan aja ngak balik,” pungkasnya. (Dhendi)