Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

Foto: Hakim Rudi Suparmono Saat Digiring Petugas Kejagung

BERITA JAKARTA – Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN), Surabaya, Jawa Timur yang juga pernah menjabat Ketua PN Jakarta Pusat, Rudi Suparmono, akhirnya ditangkap Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hakim Rudi Suparmono ditangkap Tim Penyidik Kejagung, terkait kasus vonis bebas terpidana, Gregorius Ronald Tannur. Penangkapan, Rudi melengkapi penangkapan mantan Hakim, Heru Hanindyo yang juga pernah bertugas di PN, Jakarta Pusat.

Mungkin baru kali ini terjadi ada dua mantan Hakim PN Jakarta Pusat ditetapkan menjadi tersangka suap yang konon merupakan barometer Pengadilan di Indonesia.

Hakim Rudi menjabat Ketua PN Jakarta Pusat pada 16 April hingga 29 November 2024, mengantikan Hakim, Liliek Prisnabowo yang mendapatkan promosi Hakim Pengadilan Tinggi (PT), Medan, Sumatera Utara. Rudi sebelumnya menjabat Ketua PN Surabaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan, Ketua PN Surabaya, Rudi Suparmono ditangkap Tim Penyidik Kejagung, terkait kasus vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

“Iya (Rudi ditangkap). Rudi dijemput Tim Kejagung dari Palembang menuju Jakarta,” terang Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Kejagung, Selasa (14/1/2025).

Rudi tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur sekitar Pukul 16.46 WIB, Selasa 14 Januari 2025. Rudi masih menggunakan pakaian polo t-shirt berwarna biru dongker. Tangan Rudi tak diborgol oleh Tim Penyidik.

Rudi yang menggunakan masker berwarna putih dipadu dengan kaos berkerah warna gelap tak mengucapkan apapun.Saat datang di Kejagung, tangan Rudi tampak tidak terborgol. Ia mengacungkan tangannya, seakan tanda sepakat saat disapa awak media.

Sebelumnya, Rudi disebut-sebut sebagai orang yang mengatur komposisi Hakim PN Surabaya untuk memimpin jalannya persidangan terdakwa Ronald Tannur. Rudi juga terindikasi menerima suap lewat Kuasa Hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB