Dilaporkan ke Kejaksaan, Ini Kata Ketua KNPI Kota Bekasi

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi Sejumlah OKP di Kejari Kota Bekasi, Jawa Barat

Foto: Aksi Sejumlah OKP di Kejari Kota Bekasi, Jawa Barat

BERITA BEKASI – Kami secara Organisasi akan mempertanggung jawabkan penggunaan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bekasi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu dikatakan, Ketua KNPI Kota Bekasi, Mardani Ahmad, terkait adanya aksi sekaligus pelaporan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Senin 13 Januari 2025 kemarin.

“Pertama, kami mengapresiasi kontrol sosial yang dilakukan sejumlah OKP, terkait penggunaan dana hibah tahun 2024 sebesar Rp500 juta yang dipersoalkan tersebut,” terang Dani kepada Matafakta.com, Selasa (14/1/2025).

“Pengunaan anggaran itu, tidak hanya untuk Musda dan Rapimpurda, tapi ada juga bantuan untuk kegiatan DPK KNPI ditingkat Kecamatan serta kegiatan DPD KNPI lainya yang bisa dipertanggung jawabkan laporannya,” jelas Dani.

Terkait SK, kata Dani, Kepengurusan KNPI yang dipersoalkan bahwa pihaknya mengajukan SK yang diterbitkan Jawa Barat dan telah diverifikasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi, dalam hal ini Dispora ke DPD KNPI Provinsi, Jawa Barat.

“Intinya, kami KNPI Kota Bekasi, secara Organisasi akan mempertanggung jawabkan penggunaan dana hibah tersebut melalui Dispora Kota Bekasi,” tandas Dani melalui pesan whatsapp-nya.

Sebelumnya, sejumlah OKP di Kota Bekasi, mendesak Kejari Kota Bekasi segera mengusut dugaan manipulasi dokumen dan penyalahgunaan dana hibah sebesar Rp500 juta yang melibatkan Ketua DPD KNPI Kota Bekasi, Mardani Ahmad.

Koordinator aksi, Richi Ramdani menyebut, dana hibah tersebut berasal dari Dispora Kota Bekasi yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya seperti pelaksanaan RAPIMPURDA dan Musyawarah Daerah (Musda).

“Pelaksanaan kegiatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang dihabiskan,” kata Richi dalam keterangan persnya yang dikutip dari laman media Online Gobekasi.id, Selasa 14 Januari 2025.

Dalam keterangannya, Richi juga menduga terdapat manipulasi SK kepengurusan DPD KNPI Kota Bekasi sebagai syarat pencairan dana hibah, sehingga dana hibah yang diperuntukkan kepada OKP tidak tersalurkan.

“Beberapa OKP melaporkan bahwa mereka tidak menerima bantuan dana hibah yang seharusnya didistribusikan selama kepemimpinan Mardani Ahmad,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB