KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

Pagar Bambu Ilegal Sepanjang 30 KM

BERITA JAKARTA – Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMPI Indonesia), bakal menggelar aksi besar-besaran yang rencananya akan digelar pada Rabu, 15 Januari 2025 dengan tagline “Negara Tidak Boleh Kalah Sama Investor”.

Hal itu, dikatakan Kordinator KOMPI Indonesia, Moh. Heder yang mengatakan, saat ini tengah melakukan konsolidasi dengan kawan-kawan aktivis lainnya untuk melakukan rencana aksi secara besar-besaran, terkait hal tersebut.

“Kami akan mendesak Mabes Polri tangkap dan proses hukum Direktur Utama PT. Kusuma Putra Alam, Ali Hanafia Lijaya,” tegas Heder kepada Matafakta.com, Sabtu (11/1/2025).

Ali Hanafia, kata Heder, diduga aktor dari pemagaran ilegal di laut Tangerang sepanjang 30 KM dan segara bongkar atau diusut tuntas siapa saja yang terlibat, baik itu dari Pejabat Pusat, Daerah atau Korporasi.

“Ini merupakan pelanggaran kedaulatan Negara dan harus diberikan sanksi pidana seberat- beratnya,” ulas Heder.

KOMPI pun mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang sudah memerintahkan langsung untuk melakukan penyegelan menanggapi lambannya respons aparat terkait keberadaan pagar yang dianggap ilegal tersebut.

“Ini konyol, untuk urusan pagar illegal saja harus menunggu Presiden marah dulu. Aparat kita selama ini kinerjanya apa, tunggu viral dulu baru bergerak?,” sindir Heder.

Tragisnya, lanjut Heder, awalnya Pemerintah mengaku belum tahu siapa yang mendirikan pagar itu, walaupun pernyataan seperti ini terlihat janggal.

“Bagaimana mungkin, pejabat yang diberikan wewenang dengan anggaran, sarana dan prasarana, tidak tahu adanya pelanggaran kedaulatan wilayah yurisdiksi teritorial Indonesia?,” ucapnya.

Kalau Pemerintah serius, tambah Heder, maka segera tangkap dan periksa Ali Hanafiah Lijaya jangan hanya menyegel dan mencabut pagar laut tetapi pelakunya dibiarkan bebas berkeliaran tanpa tersentuh hukum.

“Pagar ini jelas-jelas ilegal dan sudah saatnya aparat hukum menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat, baik di pusat maupun daerah harus segera diperiksa,” imbuhnya.

Disini kami, tambah Heder, menegaskan kepada Pemerintah bahwa, Negara tidak boleh tunduk pada kepentingan segelintir pihak, sekalipun orang tersebut memiliki kedekatan dengan penguasa.

“Rakyat lah yang menjadi pemegang kekuasaan tertinggi di Negara ini. Sekali lagi Negara tidak boleh kalah sama investor yang menindas rakyat,” pungkas Heder. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB