Ini Kata Delvin Chaniago Soal P3K Munculkan Sosok Pahlawan

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Delvin Chaniago (Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi)

Foto: Delvin Chaniago (Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi)

BERITA BEKASI – Peningkatan status TKK menjadi P3K itu sudah menjadi sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan Pemerintah.

Hal itu dikatakan, Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Jawa Barat, Delvin Chaniago.

“Semua punya peran dan jasa, termasuk para pegawai yang tadinya berstatus TKK dinaikan statusnya menjadi P3K,” terang Delvin kepada Matafakta.com, Senin (6/1/2025).

Sementara, kata Delvin, Kepala Daerah tinggal melaksanakan instruksi Permenpan-RB Nomor: 14 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.

“Terkait P3K tidak perlu siapa yang jadi pahlawan, karena itu sudah tugas dan kewajiban Kepala Daerah. Siapapun itu yang menjabat,” imbuhnya.

Jadi, sambung Delvin, terkait P3K tidak perlu siapa yang dijadikan pahlawannya, tapi yang harus diingat masih ada TKK Guru yang saat ini belum masuk pengumuman.

Dikatakan Delvin, para TKK yang diangkat statusnya menjadi P3K adalah sebuah apresiasi dari Pemerintah terhadap mereka yang sudah mengabdi diinstansinya masing-masing.

“Mereka itu ada yang sudah tahunan bahkan belasan tahun mengabdi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk para guru,” ungkapnya.

Masing-masing, lanjut Delvin, pemimpin punya kebijakan baik kekurangan dan kelebihan mulai dari Mochtar Muhamad, Rahmat Effendi maupun Pj. Raden Gani Muhamad.

Sebelumnya, Pj Walikota Bekasi, Raden Gani akhirnya bisa mengeluarkan kebijakan bagaimana para TKK waktu itu bisa mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR.

“Ya, itu perjuangan dimasa kepemimpinan Pj Raden Gani yang sangat tepat saat itu. Kita tidak pungkiri,” ucapnya.

Namun, tambah Delvin, masih ada PR yaitu informasi lowongan sisa tahap 1 masih 200-an formasi yang akan diperebutkan 5.000 TKK dan Honorer yang harus diperjuangkan bersama supaya diterima menjadi P3K mengikuti regulasi yang ada.

“Tinggal tugas bersama baik DPRD dan Pemerintah Kota Bekasi melalui Kepala Daerah untuk menyikapi solusi sisanya yang tidak terakomodir untuk mereka tetap bisa bekerja,” pungkas Delvin. (Dhendi)

Berita Terkait

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi
LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?
Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah
Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:59 WIB

Soal Desa Serang, PUSBAKUM SAW Bersama FKMPB Sambangi Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

LPJ Keuangan Desa Karangsatu Kabupaten Bekasi Tahun 2025 Dipertanyakan?

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB