Gagal Serap, Pemkot Bekasi Dinilai Tak Becus Kelola Anggaran

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Pemkot Bekasi

Gedung Pemkot Bekasi

BERITA BEKASI – Tahun 2024, banyak pekerjaan rumah yang tidak terselesaikan bahkan ada indikasi temuan anggaran sebesar Rp90 miliar pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Kota Bekasi yang tidak terserap.

Hal itu, dikatakan Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago, merefleksi akhir tahun 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat.

“Rp90 miliar yang tidak terserap itu, karena Pemkot Bekasi menganggarkan target-target program yang masih bermasalah. Harusnya selesai dulu masalahnya, baru dianggarakan,” kata Delvin kepada Matafakta.com, Senin (6/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti, kata Delvin, Pasar Pondokgede yang masih bermasalah dianggarkan begitu juga dengan Polder Arenjaya atau tandon air yang masih bermasalah pun dianggarkan dan program yang bukan masuk skala prioritas juga dianggarkan.

“Salah satunya SPAM. Ini fakta ketidakcermatan Pemkot Bekasi dalam menyusun atau menarget anggaran, sehingga banyak anggaran yang tidak terserap dan menghambat pembangunan Kota Bekasi,” ujarnya.

Baca Juga :  FKMPB Apresiasi Pelayanan RSUD Kabupaten Bekasi

Misalnya, sambung Delvin, SMPN 58 lahan belum selesai dibayarkan sedangkan ada anggaran malah dialihkan untuk pembebasan lahan lain, tapi kenapa malah lahan pembebasan yang baru anggarannya malah tidak terserap.

“SDN Kayuringin 5 bangunan masih bagus dan muridnya sudah dimerzer ke SDN lain. Karena kurangnya pengawasan dan sosialisasi antara Dinas PERKIM dan Disdik seharusnya gedung itu, bisa digunakan untuk SMPN yang masih kurang,” tuturnya.

Selain itu, pembebasan Pemakaman Pemanisan yang berlokasi di Kapung Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, malah anggarannya tidak terserap diendapkan atau yang biasa kita sebut anggaran Silfa.

“Kami telah konfirmasi kepada salah satu Dinas terkait bahwa jika tidak diserap anggaran harus dikembalikan ke Negara. Sebab, masih ada beberapa persyaratan proposal yang belum lengkap untuk pengajuan pembebasan lahan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   

Lebih jauh Delvin menambahkan, hasil investigasi pihaknya dilapangan bahwa harga pembebasan lahan tersebut pun tidak sesuai dengan yang diajukan oleh Pemkot Bekasi kepada Kementerian yang mengeluarkan anggaran tersebut.

“Kita berharap dari Dinas terkait menyelesaikan malah dimasyarakat itu harus satu persatu, sehingga pengguna Anggaran APBD atau pun anggaran lain bisa terserap dengan baik dan sesuai peruntukannya,” ulasnya.

Delvin pun mempertanyakan kinerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Bekasi, sehingga banyak penyusunan anggaran yang tidak cermat dan menghambat pembangunan Kota Bekasi.

“Coba kalau Rp90 miliar cermat dalam menyusun anggaran maka akan terserap, karena masih banyak bidang-bidang yang membutuhkan anggaran dan dapat menyelesaikan persoalan lainnya yang belum terbayar,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi
Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat
Pemenang Gugatan TUN Harus Duduki Posisi Kades Serang Cikarang Selatan
Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata
Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   
FKMPB: Putusan Hukum Desa Serang Kabupaten Bekasi Belum Selesai
Ini Kata Delvin Chaniago Soal P3K Munculkan Sosok Pahlawan
Tiga Proyek Gagal Target, LSM GMBI: Catatan Buat PERKIMTAN Kota Bekasi
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:05 WIB

Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:46 WIB

Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:19 WIB

Soal Fasum, FKMPB: Satpol PP Penegak Perda, Bukan Sekedar Mendata

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:30 WIB

Soal Desa Serang, Ketua JNW: Tinggal Layangkan Gugatan PMH   

Selasa, 7 Januari 2025 - 00:19 WIB

FKMPB: Putusan Hukum Desa Serang Kabupaten Bekasi Belum Selesai

Berita Terbaru

Foto: Suasana Saat Pembubaran Paksa Acara

Megapolitan

FAJAR Bekal Gelar Aksi Desak Kapolsek Kebayoran Lama Dicopot

Rabu, 8 Jan 2025 - 14:44 WIB

Foto: Pagar SDN 04 Desa Sumberjaya, Kantor Kelurahan Kebalen dan Pagar SDN 05 Cipayung, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Menyoal Kualitas Proyek Pemerintah Kabupaten Bekasi

Rabu, 8 Jan 2025 - 13:05 WIB

Kasus Proyek Naskah Akademik

Berita Utama

Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya

Rabu, 8 Jan 2025 - 11:57 WIB

Video Viral Antrian Peserta KIS di Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ini Kata Dinkes Kabupaten Bekasi Soal Adanya Antrian Masyarakat

Rabu, 8 Jan 2025 - 07:46 WIB