Inkindo Jateng Gandeng APH Bahas Persoalan Hukum dan Pencegahan

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 23:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo)

Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo)

BERITA SEMARANG – Pada hari pertama kegiatan Forum Anggota (Fora) 2024 yang berlangsung di The Wujil Resort, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Jawa Tengah menggandeng para Aparat Penegak Hukum (APH).

Mereka diantaranya dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya.

Salah satu narasumber dalam Fora 2024 dari Polda Jateng adalah Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jateng, AKP Maryoto.

Dalam kesempatan tersebut, Maryoto mengajak anggota Inkindo Jateng agar bekerja dengan sebaik-baiknya, secara profesional dan sesuai aturan.

Maryoto mengatakan, jangan sampai ada anggota yang melanggar. Jika semua bekerja sesuai dengan aturan, dipastikan tidak akan terjadi penyelewengan hingga pidana korupsi.

Menurutnya, dalam melakukan suatu pekerjaan sangatlah penting melakukan koordinasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Ia berpesan kepada seluruh anggota Inkindo Jateng agar menjalankan profesinya dengan baik sesuai aturan, supaya tidak terlibat dalam kasus hukum. “Jika bekerja sesuai aturan semua akan berjalan dengan baik,” tukasnya.

Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Inkindo Jawa Tengah, Thomasonan Lulfie P. ST.MT. mengatakan jika saat ini permasalahan hukum masih selalu menghantui anggotanya.

Untuk itu, pihaknya menggandeng para APH dan BPK untuk saling berkoordinasi dan berdiskusi dalam kegiatan Forum Anggota (Fora) tahun 2024 ini.

Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ini pada Rabu-Kamis 25-26 September 2024 mengambil tema “Permasalahan Hukum dan Antisipasi Pencegahannya”.

Pihaknya mengangkat tema tersebut, karena masih seringnya para anggota menghadapi berbagai masalah hukum di sektor konstruksi.

Thomas mengatakan, masih adanya anggota yang nakal mungkin kadang dikarenakan kontraknya kecil, duitnya tidak memenuhi namun mereka sudah terlanjur tandatangan hingga akhirnya pada saat menjalankan pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

“Seperti perencanaan, pengemasan, maupun untuk menggaji karyawan kurang, akhirnya mereka nakalnya itu antara sengaja atau tidak disengaja,” jelas Thomas.

“Harus membuat remunerasi yang lebih pantas untuk menggaji konsultan, karena setiap Kabupaten/Kota, Provinsi, berbeda dengan apa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat,” tandasnya.

Diungkapkan, bahwa saat ini tercatat anggota Inkindo Jateng yang aktif ada 500 anggota. Dari 500 anggota tersebut, hanya 300 anggota yang benar-benar aktif.

Thomas menyebut untuk 200 anggota lainnya ‘hidup segan mati pun tak mau’. “Karena kita kan pekerja musiman sesuai APBD ibaratnya kita kerja satu tahun namun hanya digaji setengah tahun,” katanya.

Thomas berpesan kepada anggotanya untuk banyak bersabar. “Kita bergerak bersama-sama turun ke daerah, Insyallah kalau mereka berdaya, anggota kita akan maju asosiasi kita akan maju, yang penting konsep saya dalam memimpin adalah perlindungan dan layanan kepada anggota,” ujarnya.

Disampaikan, syarat untuk menjadi anggota Inkindo, menurut Thomas harus ada tenaga ahli, perusahaannya ada, memiliki sertifikat badan usaha, dan tidak hanya mempunyai uang saja, tetapi ada tenaga ahli untuk bertanggung jawab dalam bidang usahanya yang paling utama adalah persetujuan dari DPP.

Diketahui, untuk kegiatan hari kedua tanggal 26 September 2024, Inkindo Jateng menghadirkan Forum Jasa Konstruksi di Kabupaten Semarang sebagai masyarakat jasa konstruksi yang akan berdiskusi dengan Pemda terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi di dalam sektor jasa konstruksi termasuk organisasi Inkindo khususnya wilayah Jateng.

Sedangkan pada Desember 2024 mendatang, pihaknya juga akan melaksanakan kembali kegiatan Fora Inkindo tahap kedua yang akan berlangsung di Kabupaten Magelang, Jateng.

Thomas berharap melalui kegiatan ini ada keberlanjutan dengan Pemerintah Daerah khususnya wilayah Jateng terkait dengan peraturan daya saing. (Nining)

Berita Terkait

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi
Darurat Kepemimpinan & Inkompetensi “Candu Birokrasi Kota Sukabumi”
Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan
Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:30 WIB

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Berita Terbaru

Photo: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

Nasional

Menaker: KBJI 2026 Jadi Acuan Bersama Dunia Kerja

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:41 WIB

Teks Photo: Puluhan PC PMII Saat Mengelar UNRAS Di Depan Kantor DLH Kota Sukabumi

Berita Daerah

Risiko Pengelolaan Sampah dan Anggaran DLH Kota Sukabumi

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:30 WIB