Pengamat: Jokowi Disinyalir Kuat Ada Dibalik Kudeta Demokrasi!! Ini Indikatornya!

- Jurnalis

Jumat, 23 Agustus 2024 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Samuel F Silaen

Foto: Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Bila terjadi kerusuhan di negeri ini maka yang patut dimintai pertanggung jawabannya itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan antek-anteknya yang ‘patgulipat’ bersekongkol merusak tatanan demokrasi dan supermasi hukum.

Indikatornya jelas, sebab tidak ada kekuatan politik yang dapat memobilisasi perangkat Aparatur Negara dari tingkat pusat hingga sampai ke daerah-daerah diseluruh Nusantara, sama seperti ketika di Pilpres.

“Sangat jelas bahwa Presiden Jokowi berbeda jawabannya ketika menjawab pertanyaan wartawan soal Putusan MK RI Nomor: 90 tahun 2023, Presiden menegaskan harus dilaksanakan karena sudah final dan mengikat,” kata pengamat politik, Samuel F Silaen kepada Matafakta, Jumat (23/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, berbeda dengan jawabannya terhadap Putusan Nomor 60 dan 70 tahun 2024, justru Presiden mengatakan, harus menghormati keputusan masing-masing lembaga. Artinya Presiden Jokowi bermain aman,” tambah Silaen.

Baca Juga :  Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Dapat ditarik kesimpulan sementara bahwa gerak cepat Baleg DPR RI untuk merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada sarat dengan muatan kepentingan politik dinasti yang ingin mengaborsi Putusan MK RI.

“Lebih tepatnya membegal Putusan MK RI yang notabene kejadian yang hampir mirip dengan putusan MK RI yang meloloskan putranya Presiden Jokowi menjadi Cawapres ketika itu,” kritik Alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu.

Hari ini bila elemen masyarakat Indonesia tidak bergerak untuk membendung syahwat politik yang diusung “KIM Plus” maka dapat dibayangkan bahwa Pilkada serentak 2024 akan melahirkan tirani politik yang rakus dan tamak.

“Karena, diperkirakan ada sekurang-kurangnya 150-an Calon Kepala Daerah dibeberapa daerah dibuat melawan kotak kosong. Ini kezaliman politik yang luar biasa,” tegas Silaen.

Baca Juga :  Miris...!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Namun unjuk rasa besar hari ini telah mengurungkan niat busuk penguasa dan antek-anteknya, untuk tidak memaksakan kehendaknya mengetok UU Pilkada secepat kilat yang jauh dari alam demokrasi.

“Karena publik menilai UU Pilkada tersebut adalah pesanan ‘invisible man’ yang menghendaki mulusnya rencana jahat penguasa dan antek-anteknya,” imbuh Silaen.

Pengesahan revisi UU Pilkada dikebut hanya semalam jelas mengangkangi putusan MK dan bentuk nyata dari penyelewengan konstitusi dan menyimpang dari cita-cita perjuangan demokrasi tahun 1998 secara telanjang!.

“Bila tidak dilakukan perlawanan keras hari ini maka ini tragedi demokrasi, kembali ke titik nadir,” pungkas Silaen. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 188 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 22:49 WIB

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Berita Terbaru

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB