Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya

Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Patris Yusrian Jaya

BERITA JAKARTA – Jaksa Agung ST. Burhanuddin melantik Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKJ, Jumat (18/10/2024).

Pelantikan itu berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam-Intel), Reda Manthovani dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jam-Pidum), Asep Nana Mulyana sebagai saksi.

“Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta agar beradaptasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru,” pesan Jaksa Agung.

Memastikan, lanjut Jaksa Agung, terlaksananya penegakan hukum yang normative senantiasa menudukung pelaksanakan program Pemerintah khususnya dalam mewujdukan Indonesia emas 2045.

“Serta memastikan kesiapan dalam rangka menghadapi perhelatan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak,” tandas Jaksa Agung dalam amanatnya.

Sebagai informasi, Patris Yusrian Jaya menjabat Kajati DKJ menggantikan Rudi Margono yang telah promosi jabatan sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Sebelumnya, Patris Yusrian Jaya juga memiliki jabatan penting di Kejaksaan RI sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKJ. (Sofyan)

Berita Terkait

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama
Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB