JNW: Tudingan Uang Pelicin di DBMSDA Kota Bekasi Bukan Cerita Baru

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

Foto: Kantor DBMSDA Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Bukan cerita baru apa yang diungkapkan seorang kontraktor Fina dalam sebuah pemberitaan media terkait sulitnya pencairan pembayaran proyek di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Jawa Barat, tanpa pelicin.

“Apa yang diungkapkan Fina dalam sebuah pemberitaan di www.media7.co.id yang berjudul Heboh Oknum Pejabat DBMSDA Kota Bekasi Minta PELICIN ke Pengusaha, bukan isu baru,” terang Ketua JNW, Indra Sukma menanggapi, Jumat (18/10/2024).

Meski begitu, kata Indra, belum pernah ada penindakan tegas terhadap oknum-oknum yang menghambat jalannya pembangunan di Kota Bekasi yang membuat para pengusaha kontraktor selalu mengeluh untuk mendapatkan pekerjaan maupun haknya.

“Terlalu banyak palakan baik ketika mau mendapatkan proyek maupun ketika saat mau pencairan atau pembayaran proyek. Jika ini terus dibiarkan maka akan mempengaruhi kualitas pekerjaannya,” jelas Indra.

Sebab, sambung Indra, pengusaha atau kontraktor yang memaksa untuk mendapatkan sebuah proyek Pemerintah dengan serba pelicin, maka saat melaksanakan pekerjaan dilapangan, mereka harus menghemat. Tak jarang dikerjakan tidak sesuai RAB atau kontrak kerja.

“Kalau sudah begitu, siapa yang dirugikan? Tentu Keuangan Daerah atau APBD yang notabene uang yang bersumber dari rakyat. Artinya dinilai uang yang sudah dikeluarkan Pemerintah, tidak sesuai dengan kualitas yang didapat,” ungkapnya.

Bahkan, tambah Indra, ketika pekerjaannya tersebut dilapangan, ditemukan bermasalah banyak para pengusaha atau kontraktor yang merugi untuk mempertanggung jawabkan pekerjaanya baik itu black list maupun mengembalikan kerugian atas temuan tersebut.

“Cerita ini, bukan cerita baru, semua tahu dan sudah bukan rahasia lagi, tapi herannya belum pernah ada penindakan maupun pembenahan. Terus dibiarkan dan dianggap lumrah dan biasa. Padahal sebuah pelanggaran yang merugikan,” pungkasnya.

Diberitakan, oknum keuangan DBMSDA Kota Bekasi ST, DL, JF dituding telah mempersulit pencairan proyek dengan maksud mendapatkan uang pelicin dari pengusaha, terkait dokumen pencairannya yang masih ghaib.

Kepada awak media, Fina mengatakan, bahwa dokumen SPM CV QSB sengaja ditahan oknum keuangan DBMSDA dan tidak diteruskan ke KASDA, Kota Bekasi. Setelah Fina marah-marah, akhirnya berkasnya diteruskan ke bagian keuangan DBMSDA ke KASDA.

Sampai di KASDA, ternyata berkas FINA ditemukan kesalahan akibat kelalaian orang DBMSDA yang sengaja input nomor rekening tidak lengkap, sehingga Bank BJB mengembalikan berkas ke KASDA, lalu KASDA kembalikan ke DBMSDA untuk diperbaiki.

Proses perbaikan berkas tersebut, kata FINA, memakan waktu berhari-hari sampai dirinya lelah memohon. Setelah lama menanti, orang DBMSDA memberitahu kalau berkasnya sudah diperbaiki dan dikirim ke KASDA.

Namun sampai di KASDA, lagi-lagi berkas FINA ditemukan kesalahan, kali ini lebih parah, FINA mengaku nomor rekening yang diinput oknum keuangan DBMSDA Kota Bekasi adalah nomor rekening perusahaan orang lain.

Akhirnya, BJB kembalikan berkas ke KASDA, lalu KASDA kembalikan ke DBMSDA untuk diperbaiki lagi, dan begitu seterusnya. Anehnya, Kepala DBMSDA, Aceng Solahudin dan Sekretaris Idi Sutanto saat dikonfirmasi tidak menaggapi. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB