BERITA JAKARTA – Mandeknya penuntasan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah yang saat ini tengah ditangani Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung), masih diingat publik.
Hal tersebut, memunculkan sikap skeptis masyarakat dan dugaan adanya diskriminasi terhadap kinerja Penyidik kepada para saksi, termasuk Menko Bidang Perekonomian, Airlanggà Hartarto.
Indikasi dugaan diskriminasi Penyidik Pidsus Kejagung terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, yakni sejak 23 Juli 2023 hingga Agustus 2024, tidak ada lagi pemeriksaan ulang sebagai saksi kepada Airlangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Artinya, 1 tahun sudah praktis tidak ada lagi agenda pemeriksaan yang akan dilakukan Penyidik yang bertugas di Gedung Bundar Kejagung terhadap Airlangga.
Untuk itu, guna menghindari “macetnya” penyidikan kasus korupsi izin ekspor minyak sawit mentah, Akademisi Abdul Fickar Hadjar berharap Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melakukan supervisi kasus migor itu.
“Ya itu sudah merupakan keharusan, karena KPK sebagai supervisor kasus korupsi. Kasus migor itu macet penanganannya sejak lama. Jadi sudah cukup alasan dan dasar untuk mengambil alih kasus migor,” tutup Fickar kepada Matafakta.com, Minggu (11/8/2024).
Sementara itu, Kepala Pusat Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menuturkan, kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya Periode 2021-2022 masih diusut penyidik Kejagung.
“Perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini dipastikan akan disampaikan ke awak media. Jika ada perkembangan dan pemeriksaan terkait kasus ini akan kami info, terima kasih,” terang Harli Siregar.
Termasuk, sambung Harli, kemungkinan pemeriksaan terhadap Airlangga Hartarto. Dia memastikan akan menyampaikan informasinya bila Airlangga kembali dipanggil untuk diperiksa dalam pengusutan dugaan rasuah itu.
“Jika itu pun ada (pemeriksaan Airlangga) akan kami info kan,” tungkas eks Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat itu.
DEMO SOAL KASUS MIGOR
Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Ampera menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejagung. Mereka mendesak Korps Adhyaksa menangani kembali kasus dugaan korupsi izin ekspor migor tersebut.
Ketua Aliansi Amprea, Ari Hasan menyampaikan penanganan kasus bisa dilakukan dengan memeriksa Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto.
“Mendesak Kejagung untuk segera menangani kembali kasus minyak goreng yang sudah 1 tahun mangkrak serta memeriksa Airlangga Hartarto,” tegas Ari di Jakarta, Jumat 9 Agustus 2024 kemarin.
Ari menyampaikan, desakan serupa bakal disampaikan ke Polri. Hal itu akan disampaikan dengan menggelar demo di Mabes Polri.
“Kita juga menyampaikan kepada Kepolisian RI untuk segera menangani dan menindaklanjuti kasus minyak goreng yang masih mandek hingga satu tahun lamanya,” ungkap dia.
Jika Kejagung dan Polri tak bertindak, mereka akan mendorong Komisi Pemberantasan mengambil alih kasus dugaan korupsi impor minyak goreng tersebut.
“Kalau sampai hari ini belum ada kejelasan, kita minta KPK mengambil alih kasus ini supaya Airlangga Hartarto tetap diperiksa,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa Airlangga dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Periode 2021-2022.
Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa sebagai saksi pada Senin 24 Juli 2023. Setelah diperiksa sebagai saksi, Airlangga tak pernah lagi terdengar dalam kasus tersebut. (Sofyan)