JNW: Minta Keseriusan Kejari Kota Bekasi Dalam Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Senin, 29 Juli 2024 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi serius menangani beberapa Dinas yang sudah dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait dugaan korupsi.

Pemeriksaan itu, buntut dari adanya temuan Kerugian Keuangan Daerah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi, Jawa Barat, atas keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tahun 2023.

“Memang Inspektorat, sudah melakukan pemeriksaan, tapi tidak bisa menyatakan kerugian Negara yang bisa dijadikan dasar Penyidikan Pidana Korupsi. Sebab, Inspektorat wewenangnya hanya memeriksa penggunaan APBD,” terang Indra, Sein (29/7/2024).

Menurut konstitusional, lanjut Indra, hanya BPK RI Lembaga satu-satunya yang berhak menyatakan adanya Kerugian Negara. Hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA) No. 04 tahun 2016 kepada Ketua Pengadilan seluruh Indonesia.

“Dalam surat itu, MA menyatakan instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan Keuangan Negara adalah BPK RI. Fungsi Inspektorat dan BPKP adalah pengawasan. Hanya BPK RI yang punya kewenangan menghitung dan menyatakan Kerugian Negara,” jelasnya.

Informasi terakhir, bahwa Penyidik Kejari Kota Bekasi, tengah melakukan pemeriksaan terkait temuan kerugian proyek pengadaan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rp4,7 miliar dan Dinas Pendidikan (Disik) Kota Bekasi, Rp8 miliar.

“Kerugian Keuangan Daerah dari kedua Dinas tersebut adalah pernyataan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Jabar atas pemeriksaan keuangan Pemkot Bekasi tahun 2023,” imbuhnya.

Dua Dinas, tambah Indra yang kini tengah menjalani pemeriksaan Penyidik Kejari Kota Bekasi bermula dari adanya 20 temuan BPK RI dan 84 rekomendasi atas pengelolaan keuangan yang tidak sesuai mekanisme dan aturan.

“Masyarakat Kota Bekasi tengah menanti keseriusan Kejari Kota Bekasi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Bekasi. Ya, kita tunggu aja hasil kerja Kejari Kota Bekasi,” pungkas Indra. (Dhendi)

Berita Terkait

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital
Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP
Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri
Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai
KAMAKSI: Rakyat Butuh Lapangan Kerja, Bukan Bioskop di Desa
Soal Warung Suheni, Video Lama Diunggah Kembali Bakar Emosi Publik
Beberapa Anggota Dewan Diperiksa Perkara Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB

Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB