Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

- Jurnalis

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW) Indra Sukma mengatakan, untuk mencairkan Dana Desa (DD) harus menggunakan aplikasi Internet Banking Corporate (IBC) atau biasa disebut token.

“Sistem Keuangan Desa atau Siskeudes itu dibangun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” terang Indra, Rabu (9/10/2024).

Jadi setiap Desa, lanjut Indra, saat akan melakukan pencairan Dana Desa harus sesuai dengan RPJMDes yang telah dibuat dan sesuai dengan APBDes agar tepat sasaran dan dapat bermanfaat guna pembangunan di Desa.

Namun baru terjadi di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Dana Desa bisa cair tanpa melalui aplikasi Internet Banking Corporate (IBC) yang dilakukan oleh semua Desa di Indonesia.

Pasalnya, token tersebut masih ditangan Pj Kepala Desa (Kades) lama, Sofyan Hakim yang belum ada serah terima jabatan dan asset dari Camat Tambun Selatan serta DPMD selaku Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Sebenarnya untuk meminimalisir penyimpangan Dana Desa Pemerintah sudah membuat aplikasi. Sebab, Sistem Transaksi Non Tunai sudah ditinggalkan, karena telah berganti dengan Sistem Penyaluran Dana Desa secara online atau Internet Banking Corporate (IBC),” ulasnya.

Dikatakan Indra, sejak di-launchingnya aplikasi tersebut telah sukses merubah Sistem Keuangan Desa atau Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) menjadi lebih baik sebagai jembatan antara Siskeudes dengan pihak Bank.

“Alat eksekusinya yaitu IBC, seperti m-banking aplikasinya. Setiap Desa memiliki token masing-masing. Jadi kalau ada Dana Desa cair tanpa token boleh dibilang sudah menyalahi aturan dan ketentuan yang ada,” ucapnya.

Ditambahkan Indra, Desa harus melakukan perencanaan pembangunan yang telah disepakati juga dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Musrenbangdes, termasuk penata usahaan, pelaporan, hingga pertanggung jawaban dan juga pembayaran Pajak Negara.

“Untuk mencairkan uang itu harus menggunakan aplikasi IBC alias token. Nah, bagaimana itu DPMD Kabupaten Bekasi bisa mencairkan Dana Desa tanpa token yang dimana aturan tersebut diberlakukan oleh semua Desa yang ada di Indonesia agar terhindar dari penyelewengan Dana Desa,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital
Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP
Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri
Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai
KAMAKSI: Rakyat Butuh Lapangan Kerja, Bukan Bioskop di Desa
Soal Warung Suheni, Video Lama Diunggah Kembali Bakar Emosi Publik
Beberapa Anggota Dewan Diperiksa Perkara Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB

Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB