Soal Warung Suheni, Video Lama Diunggah Kembali Bakar Emosi Publik

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Pemilik Warung Tegal: Suheni

Photo: Pemilik Warung Tegal: Suheni

BERITA BEKASI – Beredar sebuah video seorang wanita nangis sambil marah-marah karena mendapati warungnya akan dibongkar paksa oleh Satpol PP.

Ndi Lurahe dikon mene, Lurahe njaluk dikeloni nyong yo gelem (Mana Kadesnya suruh ke sini, dia minta tidur bareng aku ya mau),” ucapnya sambil teriak-teriak.

“Aku nggak terima, katanya mau dibantu. Di mana kamu Lurah Taslim, Lurah Taslim,” ucapnya dalam bahasa Jawa.

Videonya pun kemudian viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun Instagram Azzaamateir pada 22 Februari 2026.

Video tersebut pun memicu emosi publik karena disertai narasi dugaan “janji manis” seorang Lurah atau Kepala Desa di Kabupaten Tegal bernama Taslim yang disebut-sebut ingkar janji.

Usut punya usut video tersebut bukanlah peristiwa baru, tapi kejadian lama pada tahun 2023 yang kembali diunggah dan beredar ulang di media sosial.

Kepada media, Kepala Desa (Kades) H. Taslim yang disinggung dalam video viral tersebut menyatakan bahwa pembongkaran itu ketentuan resmi dari PSDA Provinsi.

“Jadi bukan kebijakan atau program Pemerintah Desa, tapi itu ketentuan resmi dari PSDA Provinsi,” terangnya.

Namun, kata Taslim, saat proses pembongkaran berlangsung salah satu pemilik warung bernama Suheni merasa sangat terpukul dan kecewa hingga menangis histeris.

“Saat mau dilakukan pembongkaran, pemilik warung bernama Suheni, melontarkan kata-kata yang kurang pantas,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan Desa, sebelumnya persoalan tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah antara Pemerintah Desa dan pemilik warung.

Munculnya kembali video lama ini menunjukkan bagaimana jejak digital dapat menghidupkan kembali polemik yang sebenarnya telah dinyatakan selesai.

Disisi lain, tudingan serius yang beredar dalam narasi media sosial tetap menjadi isu sensitif yang menyentuh aspek moralitas dan integritas pejabat publik.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi terbaru dari pihak yang disebut dalam narasi viral tersebut terkait beredarnya kembali video lama ini.

Publik pun diimbau untuk menyikapi informasi yang beredar dengan bijak dan tidak langsung menarik kesimpulan tanpa klarifikasi yang utuh. (Red)

Berita Terkait

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital
Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP
Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri
Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai
KAMAKSI: Rakyat Butuh Lapangan Kerja, Bukan Bioskop di Desa
Beberapa Anggota Dewan Diperiksa Perkara Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi
DPC GRIB Jaya Laporkan Anggaran Pengelolaan Air Baku PDAM Tirta Patriot

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB

Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB