DPC GRIB Jaya Laporkan Anggaran Pengelolaan Air Baku PDAM Tirta Patriot

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Sekretaris DPC GRIB Jaya Bekasi, Ahmad Sumantri

Photo: Sekretaris DPC GRIB Jaya Bekasi, Ahmad Sumantri

BERITA BEKASI – DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya) Kota Bekasi, resmi melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan air baku oleh Perumda Tirta Patriot ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.

Laporan dari GRIB Jaya itu, dalam surat resmi bernomor: 047/LPG/GRIBJAYA-BKS/XI/2025 yang diserahkan pada Senin 11 November 2025.

Dalam surat itu, GRIB Jaya menyampaikan sejumlah dasar hukum pelaporan, termasuk Undang-Undang (UU) Nomor: 31 Tahun 1999 jo. Nomor: 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Laporan ini muncul menyusul adanya hasil uji laboratorium dari PAM JAYA yang menemukan bahwa air pelanggan Tirta Patriot tidak seluruhnya memenuhi baku mutu Nasional air minum.

Parameter kekeruhan dan kadar koliform hasil uji laboratorium dari PAM JAYA disebut menjadi perhatian utama kaitan mutu dan kesehatan masyarakat konsumen.

“Sementara anggaran pengelolaan sudah dialokasikan cukup besar, tentu publik berhak bertanya apakah dana tersebut dikelola secara optimal,” kata Sekretaris DPC GRIB Jaya Bekasi, Ahmad Sumantri.

Lebih lanjut, Ahmad menyebut bahwa laporan ini bukan bentuk tudingan sepihak, melainkan dorongan moral agar Lembaga Penegak Hukum melakukan klarifikasi dan audit terkait pengelolaan anggaran.

Selain data teknis, laporan GRIB Jaya juga dilengkapi dengan aduan masyarakat dari beberapa wilayah yang selama ini menjadi pelanggan tetap Perumda Tirta Patriot.

“Keluhan terkait air keruh, berbau, dan tekanan air rendah menjadi isu yang berulang diberbagai forum warga,” ujarnya.

Kami ingin, tambah Ahmad Sumantri, agar Pemerintah Daerah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) meninjau kembali sistem kerja dan penggunaan anggaran BUMD ini.

“Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh layanan yang tidak sesuai standar yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Karena air bersih adalah kebutuhan pokok,” pungkasnya. (Ronny)

Berita Terkait

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja
Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital
Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP
Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri
Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai
KAMAKSI: Rakyat Butuh Lapangan Kerja, Bukan Bioskop di Desa
Soal Warung Suheni, Video Lama Diunggah Kembali Bakar Emosi Publik
Beberapa Anggota Dewan Diperiksa Perkara Korupsi NPCI Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 08:39 WIB

Kemnaker dan PT. PKSS Perluas Akses Kesempatan Kerja

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

Indonesia–India Bahas Strategi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:55 WIB

Menolak Gugatan Immateril, Pengadilan Bekasi Menguntungkan PT. BKP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

Soal Kasus Tuper, Mustahil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Sendiri

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:16 WIB

Pidsus Kejari HSU Tetapkan MT Tersangka Korupsi APBDes Lok Bangkai

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB