BERITA BEKASI – Kasus dugaan pengancaman dan persekusi keluarga Pimimpin Redaksi (Pimred) Koran Mediasi, Pirlen Sirait, telah ditingkatkan Penyidik Polres Metro Bekasi dari proses Penyelidikan ke Penyidikan.
Hal itu, ditenggarai dengan proses panggilan Penyidik untuk memberi keterangan tambahan Pirlen Sirait, bersama dua orang saksi, terkait peristiwa pengancaman dan persekusi yang menimpa keluarga, Pirlen.
Usai memberi keterangan tambahan, kepada awak media, Pirlen Sirait menuturkan bahwa dirinya sudah memberikan keterangan sesuai dengan yang dialaminya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Panggilan hari ini, saya bersama dua orang saksi sudah memberikan keterangan tambahan sesuai dengan apa yang kami alami, rasakan dan berikut bukti berupa video dan percakapan WhatsApp,” terangnya.
Tentunya, lanjut Pirlen, alat bukti yang bisa digunakan sebagai petunjuk untuk mengungkap siapa dalang dari puluhan gerombolan orang tidak dikenal yang melakukan pengancaman dan persekusi juga pengrusakan rumahnya.
“Keterangan dan bukti yang ada bisa mengungkap para pelaku dan dalangnya untuk segera ditangkap. Dua hari sebelum kejadian ada seseorang yang mengkonfirmasi kebenaran alamat rumah dengan mengirimkan foto dan maps melalui Whatsapp,” ungkapnya.
Pirlen menambahkan, bahwa puluhan orang yang datang kerumahnya tidak ada yang dikenalnya namun dengan adanya rekaman CCTV milik warga dan salah satu Grosir bisa mendeteksi nomor plat motor para pelaku.
“Hal itu juga tadi sudah disampaikan bahwa pihak Penyidik sedang berkoordinasi dengan pemilik CCTV. Semoga dalam waktu dekat para pelaku bisa segera ditangkap,” pungkas Pirlen. (Mul)