BERITA JAKARTA – Bila Kapolri, BIN dan BAIS tidak bisa mengungkap dan menangkap sosok inisial T seperti yang disampaikan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani akan mempertaruhkan kredibiltas para pejabat Polri, BIN dan Bais.
Hal itu, dikatakan pengamat politik Samuel F Silaen menyoroti pernyataan Benny Rhamdani yang menyatakan bahwa sudah diketahui sosok boss mafia judi online berinisial T yang tidak bisa tersentuh hukum Indonesia.
“Konon kabarnya informasi yang disampaikan Benny tersebut membuat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit sampai terkejut. Ini sesuatu banget deh,” sindirnya kepada Matafakta.com, Sabtu (27/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Silaen meminta kepada Aparat Hukum, tangkap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, jika terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan penyebar hoaks (kabar bohong) yang telah menimbulkan keonaran dipublik.
Sebab, lanjut Silaen, apa yang telah disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani ke public, merupakan pertaruhan kredibilitas para pejabat Polri, BIN dan BAIS yang tidak dapat menumpas atau menangkap otak judi online.
“Karena informasi itu sudah diberikan atau diungkap langsung Kepala BP2MI dihadapan Presiden dan Kapolri di Istana Negara. Ini ngak main-main,” kritik Alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu.
Artinya, kata Silaen, apa yang telah disampaikan seorang ahli filsafat Rocky Gerung, makin terbukti nyata bahwa memang sumber hoaks itu adanya di Istana Negara yang dihuni oleh para pembesar Negeri Konoha ini.
“Patut diduga kuat bahwa hoaks disemburkan guna mengalihkan issue besar Mega KORUPSI yang dilakukan oleh penguasa bersama antek-anteknya,” jelas Ketua Umum Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) ini.
Beranikah Kapolri, BIN dan BAIS menuntaskan otak dari judi online yang selama ini tidak bisa tersentuh oleh hukum negeri Konoha? dengan segudang alasan yang disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamadi tersebut.
“Rakyat menunggu kerja-kerja nyata para petinggi Polri, BIN dan BAIS, karena mereka sudah banyak ‘menguras’ APBN namun nihil fungsinya,” sindir Silaen lagi.
Demi kepatuhan hukum dan kesetaraan hukum maka sudah seharusnya siapapun yang menyebarkan kabar bohong atau hoax maka penyebarnya harus ditangkap agar tidak ditiru dan terulang kembali.
“Jadi, jangan mentang-mentang pejabat bisa seenaknya menyebarkan hoaks atau kabar bohong di public, karena pasti akan menjadi perhatian masyarakat luas,” pungkasnya. (Aji Prasetyo)