Proyek Jaling Perumahan Babelan Mas Permai Tak Sesuai RAB

- Jurnalis

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lokasi Pekerjaan Proyek Perumahan Babelan Mas Permai Kabupaten Bekasi

Foto: Lokasi Pekerjaan Proyek Perumahan Babelan Mas Permai Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Potensi kerugian Negara atau Keuangan Daerah dalam proyek pekerjaan infrasetruktur di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setiap tahun anggaran terus terulang tanpa adanya perubahan dan perbaikan.

Seperti proyek pengecoran Jalan Lingkungan (Jaling) Perumahan Babelan Mas Permai, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan yang dikerjakan CV. Razka Wijaya (WR) pada Selasa 2 Juli 2024 malam.

Anggaran yang bersumber dari Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi senilai Rp 199.170.000 tersebut disinyalir dikerjakan tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada Matafakta.com, Tim Investigasi LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Saipul mengatakan, pada pelaksanaan pekerjaan jelas papan bekisting pemasangannya lebih rendah dari existing dengan keadaan posisi tengah lebih tinggi.

“Baru mulai perdana pekerjaan Jaling di Wilayah Kecamatan Babelan, pemasangan papan begisting aja dipendam dengan lapisan agregat tinggi ditengah,” kata Saipul, Kamis (4/6/2024).

Saat dilokasi, lanjut Saipul, Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Bidang PSU, mendatangi pekerjaan tersebut melakukan pengecekan pekerjaan mendapatkan hasil dengan ketebalan 8 centimeter.

“Kabid Disperkimtan sendiri Nurwahyo yang turun melakukan pengecekan ke lokasi mendapati ketebalan hanya 8-10 centimeter. Ya, rekanan kontraktor dilokasi kesannya malah tidak menghiraukan,” ungkapnya.

Dalam tinjauannya, Nurwahyo juga menegur agar rekanan kontraktor CV. Razka Wijaya memangkas lapisan agregat yang tidak kumpul ditengah (unduk unta) agar diseset rata untuk mendapatkan hasil ketebalan yang sesuai.

“Tapi, lagi-lagi teguran Kabid Disperkimtan dilokasi tersebut tidak dihiraukan sampai Nurwahyo pergi meninggalkan lokasi pekerjaan,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM LIAR Nofal mengatakan, setiap rekanan yang mendapatkan pekerjaan baik infrastruktur ataupun rehabilitasi dan rekontruksi, harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan RAB yang ada.

“Jika ada rekanan yang tidak melakukan tugasnya atau pengerjaan sesuai dengan kontrak kerja dan RAB harus melakukan pembongkaran dan membangun ulang dari awal atau jangan dibayar,” tegas Nofal.

Perlakuan tegas ini, tambah Nofal, harus diberikan agar tidak ada pehak ketiga yang bermain dalam pengerjaan proyek, sehingga kualitas setiap proyek pembangunan yang ada di daerah Kabupaten Bekasi dapat terjamin kualitasnya.

“Kalau tidak sesuai RAB maka sesuai UU Nomor: 18 Tahun 1999, tentang Jasa dan Kontruksi, pihak terkait dapat memberikan teguran tertulis, penghentian sementara pekerjaan kontruksi, pembatasan kegiatan usaha, hingga pembekuan izin,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon
KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD
Hari Pertama, KPU: Belum Ada Paslon Bupati dan Wabup Bekasi yang Mendaftar
Kapal Perang Warga 01 Manunggal Tampil di Perayaan HUT RI ke-79
Nyimak Acara YJI dan Kehadiran Bakal Calon Walikota Bekasi Tri Adhianto
Rahmat Effendi Masuk Dalam Daftar Korban Pemerasan Rutan KPK
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Senin, 23 September 2024 - 15:36 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

Senin, 23 September 2024 - 12:50 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon

Minggu, 1 September 2024 - 17:06 WIB

KPU Kabupaten Bekasi Tunggu Hasil Laporan Resmi Tim Medis RSUD

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:38 WIB

Hari Pertama, KPU: Belum Ada Paslon Bupati dan Wabup Bekasi yang Mendaftar

Berita Terbaru

Panwascam Karang Bahagia

Seputar Bekasi

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Jumat, 22 Nov 2024 - 11:36 WIB

Foto: Gedung Kejaksaan Agung RI

Berita Utama

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:33 WIB