Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Blokade Jalan Depan MA

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

BERITA JAKARTA – Ratusan karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia (PRLI) dan PT. Manggala Putra Perkasa (MPP) berupaya memblokade jalan depan Gedung Mahkamah Agung (MA) di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024).

Aksi blokade jalan itu, merupakan bagian dari upaya mereka mencari keadilan atas perkara terkait nasib karyawan yang tengah ditangani MA.

Aksi memblokade jalan sempat berlangsung ricuh. Ini terjadi saat kepolisian yang berjaga berupaya menghalau massa. Aksi dorong-mendorong pun terjadi. Kedua pihak adu kuat.

Akhirnya massa pun mengalah, usai diarahkan orator dari atas mobil komando. Namun, kericuhan sempat kembali terjadi saat massa yang membakar sejumlah barang-barang, apinya dipadamkan oleh petugas dan saat sejumlah karyawan menggoyangkan pagar Gedung MA.

Karyawan sendiri memperjuangkan nasib mereka dalam perkara Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Fahmi Babra dengan Nomor: 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.

Karyawan berharap, perkara Nomor: 15 diputus dengan melihat sisi kemanusiaan dan fakta-fakta hukum saat membuat putusan.

Mereka juga ingin Hakim Agung Rahmi Mulyati diganti, sehingga tak ikut mengadili perkara itu. Sebab putusan sebelumnya yang dibuat Hakim tersebut, dinilai merugikan pihak karyawan serta keluarga.

Putusan dimaksud adalah PK PT. PRLI Nomor: 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Putusan yang memenangkan MHB tersebut dinilai bertentangan dengan dua putusan lain yakni putusan Nomor: 140/pdt.g/1995/PN.jkt.pst dan putusan MA Nomor: 3101 K/pdt/1999.

Di sisi lain, karyawan juga dirugikan atas putusan PK sebelumnya yang diajukan PT. MPP Nomor: 10 PK/Pdt.Sus-HKI/2024, dimana Hakim MA menolak PK.

Kini, karyawan hanya berharap pada perkara terakhir dengan Nomor: 15 PK/Pdt.Sus-HKI/2024. Karyawan berharap Hakim tak menolak gugatan Fahmi Babra.

“Jika ditolak akan banyak PHK. Ribuan karyawan dan keluarga jadi korban,” ujar perwakilan karyawan, Janli Sembiring.

Mereka berharap putusan tak memihak MHB yang menurut karyawan jelas-jelas tak memiliki merek. Apalagi, MHB yang sudah menjadi tersangka dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), tidak memiliki toko maupun pabrik seperti halnya pihak karyawan.

Pihaknya pun meminta Badan Pengawas MA, Komisi Yudisial hingga KPK, memeriksa para hakim yang telah memutus PK PT. PRLI Nomor: 9 PK/Pdt.Sus-HKI/2024.

“Karena ini urusan perut, hajat hidup orang banyak. Akan ada banyak korban apabila Hakim dalam memutus tak bijak, tak adil, tak sesuai fakta-fakta yang ada,” pungkas Janli. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB