BERITA JAKARTA – Proyek pembangunan perumahan Panorama Sepatan 1 di Tanah Merah, Sepatan, Tangerang, telah menjadi sorotan tajam setelah beredar kabar bahwa proyek ini mengalami kebuntuan serius.
Bagaimana tidak, dalam hal ini meninggalkan banyak pihak dalam keadaan merugi. Informasi yang diperoleh para pengelola unit unit pembangunan yang awalnya antusias dan optimis kini merasa tertipu, karena modal yang telah mereka keluarkan dalam swakelola ini ditengah jalan, banyak kerjaan yang di putus tanpa penyelesaian yang jelas.
“Ini disebabkan kemungkinan manajemen proyek yang buruk dan diduga adanya keterlibatan oknum dalam perusahaan pengembang, PT. Arya Lingga Manik, skandal ini telah menimbulkan kekecewaan yang mendalam di antara para investor dan pihak terkait lainnya,” ujar salah seorang pengelola unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut informasi yang berkembang, tata kelola manajemen proyek yang buruk, telah menyebabkan banyak kendala dalam pembangunan, mulai dari keterlambatan pengerjaan bongkar pasang pemborong hingga masalah kualitas konstruksi.
“Bahkan lebih buruk lagi, beberapa pengelola pembangunan yang telah mengeluarkan modal besar-besaran dikhawatirkan tidak akan mendapatkan kembali investasinya, karena pembangunan terhenti dan dihentikan begitu saja secara sepihak. Hingga akhirnya jika ditotalkan kerugian para pengelola mencapai miliaran rupiah,” jelasnya, Jumat (10/5/2024).
Sementara itu, menurut Yana Sam yang juga salah satu pengelola unit, kasus ini menjadi peringatan keras bagi industri properti tentang pentingnya transparansi, integritas dan pengelolaan proyek yang baik.
“Masyarakat pun menuntut agar Pemerintah dan Lembaga terkait turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan memastikan agar para korban mendapatkan keadilan yang layak,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, para pengelola pembangunan dan investornya yang terkena dampak telah bersatu untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak terkait.
“Kami menegaskan bahwa tidak akan tinggal diam dalam menghadapi skandal ini, sesuai dengan undang undang akan diadukan kepada pihak berwajib,” tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada dari pihak terkait yang melakukan klarifikasi. (Sofyan)