BERITA BEKASI – Pasca Pemilu 2024, beredar foto Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) berserta Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, Jawa Barat, plesiran ke Pulau Dewata, Bali.
Informasi yang didapat Matafakta.com, AES yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu diduga menerima gratifikasi dari Calon Anggota Legislatif (Caleg) PSI, TH yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PSI Kota Bekasi.
“TH kan ikut, ada fotonya dalam plesiran 12 PPK dan PPS sama Komisioner KPUD yang membantunya untuk meraih kursi DPRD Kota Bekasi,” ujar sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan, Jumat (10/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan sumber, mereka berangkat ke Bali dengan waktu penerbangan yang berbeda, PPK dan PPS penerbangan pagi lalu disusul dengan TH bersama AES (Komisioner KPUD Bekasi) lalu menginap di Pullman Hotel Kuta, Bali.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Bekasi, Delvin Chaniago mengatakan, luar biasa liburan Caleg yang lolos bersama PPK dan PPS serta Komisioner KPUD Kota Bekasi.
“Lah itu, ada PPK Bekasi Timur Gregy Thomas yang sempat viral menangis saat membongkar dugaan penggelembungan suara ikut liburan ke Pulau Dewata. Habis nangis liburan ke Bali. Hebat juga actingnya,” sindir Delvin.
Delvin pun menyayangkan keberadaan AES selaku Komisioner KPUD Kota Bekasi yang asik berlibur bersama Caleg PSI ke Pulau Dewata Bali pada hari kerja dan tengah masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024.
“Kalau begini gaya penyelengara tidak akan menemukan dewan yang bener-bener memenuhi kreteria untuk mendapatkan hasil perwakilan suara mereka di Legislatif. Ya, begitulah kalau PPK dan PPS titipan,” jelas Delvin.
Menurut Delvin kedepan, untuk tingkat PPK dan PPS serahkan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak perlu diambil dari luar yang hasilnya titipan Caleg dari Partai tertentu untuk memenangkan calonnya.
“Kalau ASN ketawan mereka diikat sumpah dan Undang-Undang, sehingga masih ada rasa takut yang akan mengancam setatusnya sebagai PNS. Kalau sekarang apa yang ditakuti ngak ada statusnya,” pungkas Delvin.
Sesuai informasi PPK dan PPS yang ikut diantaranya, Bekasi Timur 3 (PPK), Bekasi Selatan 4 (PPK), Aren Jaya 1 (PPS), Margahayu 1 (PPS), Duren Jaya 2 (PPS), Bekasi Jaya 2 (PPS) dan Bekasi Timur 8 (PPS). (Indra)