Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky T Hasiholan

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky T Hasiholan

BERITA TANGERANG – Berlarut-larutnya proses penyidikan perkara proyek pengadaan lahan pembangunan RSUD Tigaraksa yang ditangani pihak Kejaksan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Banten.

Sontak memunculkan keraguan bagi masyarakat soal profesionalitas para Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang untuk menuntaskan perkara dimaksud.

Masalahnya hingga berita ini ditayangkan, tidak ada pernyataan resmi yang disampaikan petinggi Kejari Kabupaten Tangerang ihwal kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan RSUD Tigaraksa yang konon merugikan negara sebesar lebih dari Rp200 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan saat dikonfirmasi Matafakta.com, Rabu 8 Mei 2024, Ricky Tommy Hasiolan selaku Kajari Kabupaten Tangerang belum merespons.

Baca Juga :  Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Perlu publik ketahui, penyidik Kejari Kabupaten Tangerang, Banten hingga kini masih terus melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi pada proyek pengadaan lahan pembangunan RSUD Tigaraksa.

Sebelumnya, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky T Hasiholan mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan sesuai ekspose atau pengungkapan dari penyidik.

Dikatakan Ricky bahwa pihaknya masih terus melakukan serangkaian pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar lebih dari Rp200 miliar.

“Pengungkapan fakta lebih lanjut terus kami lakukan,” tegasnya, Jumat (15/12/2023) kala itu.

Baca Juga :  Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Ricky mengakui, sejauh ini pihaknya belum menerima hasil audit tehradap proyek pengadaan lahan RSUD Tigaraksa dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten.

Kendati demikian, katanya, penyidik tetap atau terus bergerak dalam mengumpulkan serta melengkapi barang bukti, baik yang sudah cukup maupun tambahan.

“Audit BPK bukan satu-satunya barang bukti,” imbuhnya.

Nantinya, kata Ricky, jika semua menjadi jelas, penyidik akan mengambil kesimpulan apakah kasus ini cukup bukti atau tidak.

“Yang jelas sampai sekarang kami masih terus berjalan melengkapi bukti-bukti,” tandasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Tersangka Korupsi Pengadaan Kulkas Pengawet Ikan Segera Diadili
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Rabu, 18 Desember 2024 - 19:06 WIB

Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022

Berita Terbaru

Kejari Pulau Taliabu

Berita Daerah

Kejari Pulau Taliabu Musnakan Sejumlah Barbuk Hasil Kejahatan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:44 WIB

Keraton Surakarta

Lifestyle

Duo Penegak Hukum Raih Gelar Bangsawan Keraton Surakarta

Sabtu, 21 Des 2024 - 14:29 WIB