BERITA BEKASI – Selain mengajukan dana hibah pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, Ketua KORMI Kota Bekasi istri dari mantan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang juga menjadi Ketua Wanita Bekasi Keren (WBK), Wiwik Hargono mengajukan dana hibah sebesar Rp556 juta.
Pengajuan dana hibah sebesar Rp556 juta WBK itu pada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam pengajuan disebutkan, WBK beralamat di Jalan Bintara Niaga Blok II-I Nomor 14-16, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat yang kabarnya sudah melalui tahapan disposisi Kepala Daerah atau Pj. Walikota Bekasi, Raden Gani Muhamad.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nilai yang diajukan Rp557.515.000 itupun bersamaan dengan pengajuan dana hibah KONI, KORMI yang digawangi pasangan suami istri Tri Adhianto-Wiwiek Hargono kepada Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.
Usulan WBK sendiri melalui DPPPA Kota Bekasi yang diketahui Kepala Dinasnya, Setia Sriwijayanti Anggraini yang tak lain adik kandung Tri Adhianto yang merupakan istri dari Kepala Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi.
Diketahui, DPPPA Kota Bekasi sendiri banyak mengusulkan dana hibah bagi Posyandu se-Kota Bekasi dengan nilai mulai dari Rp10 juta hingga puluhan juta bagi Posyandu.
Untuk Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Bekasi sendiri mengajukan dana hibah puluhan hingga ratusan juta rupiah dari APBD Kota Bekasi Tahun 2024. Dibawah naungan DWP, Wiwik Hargono juga tercatat sebagai Dewan Penasihat Ikatan Pengembang Kepribadian Indonesia (IPKI) Kota Bekasi. (Dhendi)