Banyaknya Kecelakaan Truk, Ini Imbauan KAI Lewati Perlintasan Sebidang

- Jurnalis

Senin, 25 Maret 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlintasan Kereta Api Sebidang

Perlintasan Kereta Api Sebidang

BERITA SEMARANG – Melihat banyaknya kejadian kecelakaan antara kereta api dengan truk beberapa waktu terakhir, PT. Kereta Api Indonesia (Persero) menyayangkan kurang disiplinnya pengendara truk dalam tertib berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyampaikan, truk merupakan kendaraan yang membawa muatan berat, sehingga pemilik maupun pengendara truk diharuskan memastikan kondisi kelayakan kendaraan sebelum jalan.

“Jangan sampai karena kurang handalnya sarana truk yang dijalankan, dapat menimbulkan kerugian bahkan membahayakan orang lain,” kata Franoto dalam keterarngan tertulisnya, Senin (25/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kejadian tertabraknya Kereta Api Putri Deli dengan truk di Serdang Berbagai Provinsi Sumatera Utara pada Selasa 19 Maret 2024 di perlintasan sebidang terjaga petak jalan Stasiun Perbaungan-Stasiun Lidah Tanah, diketahui bahwa truk menerobos palang pintu yang sudah tertutup.

“Truk kemudian mengalami mogok di tengah jalur rel kereta api, sehingga terjadilah kecelakaan dengan kereta api yang mengakibatkan KA Putri Deli mengalami kerusakan lokomotif, dan tidak dapat melanjutkan perjalanan serta menyebabkan awak sarana perkeretaapian luka-luka,” terangnya.

Kejadian serupa juga terjadi pada Selasa 18 Juli 2023 di perlintasan sebidang terjaga Jalan Madukoro Kota Semarang yang mengakibatkan tertabraknya KA Brantas dengan truk trailer.

Dampak dari kejadian tersebut, Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran dan 2 jalur KA pada petak Jerakah – Semarang Poncol pada saat itu tidak dapat dilalui.

“KAI mengimbau kepada seluruh pemilik dan pengendara truk, agar selalu memperhatikan kelayakanan sarana truk sebelum jalan. Pastikan juga rute jalan yang akan dilalui, apakah sudah sesuai dengan aturan jalan yang boleh dilalui oleh truk atau tidaknya,” ujarnya.

“Selain itu, dimohon pada saat melewati perlintasan sebidang untuk dapat berhenti sejenak, tengok ke kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, jika aman silahkan dapat melanjutkan perjalanan,” lanjutnya.

Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan raya diwajibkan menaati aturan, yaitu dengan berhenti ketika alarm sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan ada isyarat lain.

Pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

Di wilayah Daop 4 Semarang, tercatat pada tahun 2023 terjadi sebanyak 40 kecelakaan kereta api dengan orang maupun kendaraan bermotor.

“Dari 40 kejadian tersebut, 4 diantaranya terjadi kecelakaan dengan kendaraan bermotor, baik itu roda 2, roda 4 maupun truk,” ungkap Franoto.

Keselamatan di sepanjang jalur KA maupun di pelintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan stakeholder bersama-sama saling peduli.

“Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk masyarakat dan para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di seluruh jalur KA dan pelintasan sebidang,” pungkas Franoto. (Nining)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB