Soal Pernyataan Kasatpol PP Surya Wijaya, FKMBP: Kami Tunggu Aja Buktinya

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan menanggapi pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya yang menepis tudingan bermain dengan pengusaha tempat wisata air.

“Lah, kalau bener begitu, kenapa tempat wisata Megasari Water Park Pebayuran sampai hari ini masih bebas beriklan dan beroperasi,” kata Eko kepada Matafakta.com, Jumat (22/3/2024).

Padahal, sambung Eko statman Surya Wijaya selaku Kasatpol PP Kabupaten Bekasi di media yang mengangkat perizinan tempat wisata Megasari Water Park waktu itu akan melakukan penyeggelan sampai batas waktu yang ditentukan.

“Karena waktu itu sama pihak pengelola wisata Megasari Water Park juga dipanggil, tapi nyatanya sampai sekarang tempat usaha tersebut masih bebas beroperasi,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Eko pihaknya FKMBP akan terus mengawal persoalan kolam renang Sio Water bertempat di Perumahan Griya Asri 2, Tambun Selatan yang disinyalir tidak mengantongi izin.

“Jangan sampai nanti kejadian lagi seperti tempat wisata Megasari Water Park Pebayuran. Dipanggil mah dipanggil pihak pengelola, tapi tidak ada penindakkan. Itu fakta,” ujarnya

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Eko menambahkan, terkait perizinan penggunaan air tanah atau SIPA memang bukan kewenangan Pemerintah Daerah, namun tempat izin usaha yang menjadi cikal bakal jalannya usaha adalah daerah.

“Kami FKMBP juga paham tentang itu SIPA. Tapi yang kita persoalkan kalau terkait perizinan itu ditindak tegas sampai penyeggelan kan penggunaan airnya juga tidak beroperasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 193 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB