Soal Pernyataan Kasatpol PP Surya Wijaya, FKMBP: Kami Tunggu Aja Buktinya

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

Kasatpol PP Kabupaten Bekasi: Surya Wijaya

BERITA BEKASI – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB), Eko Setiawan menanggapi pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya yang menepis tudingan bermain dengan pengusaha tempat wisata air.

“Lah, kalau bener begitu, kenapa tempat wisata Megasari Water Park Pebayuran sampai hari ini masih bebas beriklan dan beroperasi,” kata Eko kepada Matafakta.com, Jumat (22/3/2024).

Padahal, sambung Eko statman Surya Wijaya selaku Kasatpol PP Kabupaten Bekasi di media yang mengangkat perizinan tempat wisata Megasari Water Park waktu itu akan melakukan penyeggelan sampai batas waktu yang ditentukan.

“Karena waktu itu sama pihak pengelola wisata Megasari Water Park juga dipanggil, tapi nyatanya sampai sekarang tempat usaha tersebut masih bebas beroperasi,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Eko pihaknya FKMBP akan terus mengawal persoalan kolam renang Sio Water bertempat di Perumahan Griya Asri 2, Tambun Selatan yang disinyalir tidak mengantongi izin.

“Jangan sampai nanti kejadian lagi seperti tempat wisata Megasari Water Park Pebayuran. Dipanggil mah dipanggil pihak pengelola, tapi tidak ada penindakkan. Itu fakta,” ujarnya

Baca Juga :  Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Eko menambahkan, terkait perizinan penggunaan air tanah atau SIPA memang bukan kewenangan Pemerintah Daerah, namun tempat izin usaha yang menjadi cikal bakal jalannya usaha adalah daerah.

“Kami FKMBP juga paham tentang itu SIPA. Tapi yang kita persoalkan kalau terkait perizinan itu ditindak tegas sampai penyeggelan kan penggunaan airnya juga tidak beroperasi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

114 PNS ke Tanah Suci, Pj Walikota Bekasi: Saya Fokus Jalankan Tugas
Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi
Gagal Target, AMPUH Apresiasi Uji Kompetensi Eselon II Pemkot Bekasi
Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat
Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali
Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari
Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat
Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Pakar Hukum Pidana: Dr. Abdul Fickar Hadjar

Berita Utama

Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan

Kamis, 9 Mei 2024 - 18:41 WIB