PT. Migas Kota Bekasi Sabet 2 Penghargaan Top BUMD Awards 2024

- Jurnalis

Kamis, 21 Maret 2024 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Apung Widadi Saat Menerima Penghargaan

Foto: Apung Widadi Saat Menerima Penghargaan

BERITA BEKASI – PT. Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi sukses meraih dua penghargaan ajang Top BUMD Awards 2024 masing-masing BUMD Aneka Usaha dengan predikat Bintang 3 dan Top CEO BUMD 2024.

“Penghargaan Top BUMD Awards ini merupakan hasil kerja keras seluruh karyawan PT. Migas Perseroda berkat dukungan dari Pemerintah Kota Bekasi,” kata Direktur PT. Migas Kota Bekasi, Apung Widadi kepada Matafakta.com, Kamis (21/3/2024).

Apung menjelaskan predikat Bintang 3 diberikan dengan memperhatikan sejumlah indikator diantaranya memiliki pencapaian kinerja dan kepemimpinan serta manajerial yang baik dan memiliki peran dalam pembangunan ekonomi di daerah.

“Kami bersyukur dengan penghargaan yang diberikan, tentunya ini akan membuat kami lebih bersemangat dalam bekerja untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan Kota Bekasi,” ucap Apung.

Apung juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan Top CEO BUMD 2024 yang diberikan kepadanya. Penghargaan itu tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak yang bekerja sama membangun PT Migas (Perseroda) hingga menjadi lebih baik.

PT. Migas Perseroda telah berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dibawah kepemimpinan Apung sejak tahun 2022 sampai dengan saat ini. Perusahaan pelat merah itu menyetorkan dividen sebesar Rp300 juta pada 2022 dan Rp850 juta pada 2023.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Terkait perolehan itu, Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengaku bangga karena Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Bekasi mampu bersaing dan meraih prestasi di kancah Nasional.

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas kerja keras dan kontribusi dari unsur BUMD dalam membangun Kota Bekasi. Kedepan terus tingkatkan capaian kinerja bisnisnya dengan baik dan berkelanjutan,” pungkas Gani. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Emas Menguat, Perak Naik dan Minyak Menghadapi Titik Balik yang Kritis

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:37 WIB

Suasana Persidangan

Hukum

Perkara PT. EEES, Kuasa Hukum Sebut David Saksi Bayaran

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:29 WIB

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Berita Utama

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:12 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:55 WIB