2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kuasa Hukum: Denny Mulder

Foto: Kuasa Hukum: Denny Mulder

BERITA SEMARANG – Setelah hampir dua bulan dalam pencarian, Meikananta Arliandi Wiguna (MAW), tersangka penipuan jual beli bibit lobster akhirnya ditangkap polisi, Kamis (29/2/2024) kemarin.

Denny Mulder, kuasa hukum korban, Ahmad Priyantoro saat dihubungi mengatakan, MAW saat ini sudah diamankan di Polres Jepara.

“Ya, ini saya bersama tim sedang berada di Polres Jepara. Tersangka Meikananta sudah tertangkap,” kata Denny yang juga Ketua Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Jawa Tengah ini mengapresiasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Denny secara intens mengingatkan pihak Kepolisian agar segera menangkap tersangka, karena tidak kooperatif saat dipanggil polisi.

“Sejak ditetapkan tersangka, Meikananta tidak pernah mengindahkan panggilan pihak Kepolisian. Bahkan diduga dia melarikan diri bersama istrinya,” ujar Denny.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Peduli Hukum Indonesia (DPP LPHI) ini juga berharap, pihak kepolisian segera memproses lebih lanjut perkaranya.

“Klien kami sudah cukup lama menunggu kejelasan perkaranya. Saya yakin penyidik Polres Jepara mampu mengungkap perkara ini dengan baik dan segera melimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jepara,” ujarnya.

Jika tertunda- tunda lagi, lanjut Denny, akan memicu ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami khawatir muncul fitnah yang meragukan keseriusan pihak penyidik mengingat tersangka sudah tidak kooperatif dan meminta polisi melakukan penahanan agar tidak melarikan diri lagi,” harapnya.

Sebelumnya, MAW diduga melarikan diri setelah dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Jepara dalam kasus jual beli bibit lobster yang merugikan korbannya Ahmad Priyantoro Rp6 miliar lebih. (Nining)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB