Proyek Clauster Aurelia Residence Resahkan Warga Setu Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Clauster Aurelia Residence Setu

Clauster Aurelia Residence Setu

BERITA BEKASI – Puluhan warga RT01 RW01, Kelurahan Cileduk, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggelar aksi terkait kegiatan proyek pembangunan Perumahan Clauster Aurelia Residence pada Senin 22 Januari 2024 malam.

“Gimana warga sekitar ngak aksi orang damtruck hilir mudik operasi hingga larut malam ngak kenal waktu,” ujar Agus Budiono yang juga warga setempat kepada Matafakta.com, Kamis (25/1/2024).

Selain itu, kata Agus, warga sekitar juga mempertanyakan perizinan perumahan terkait dampak lingkungan yang bakal ditimbulkan adanya pembangunan Clauster Aurelia Risindence yang kabarnya belum memiliki saluran pembuangan air atau drainase.

“Kalau saluran drainasenya dalam perumahan ada, tapi buangnya kemana?. Kalau kita melintas didepan itu ada ujung drainasenya, tapi ya begitu aja mengarah ke jalan apa memang begitu,” sindirnya.

Baca Juga :  Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Awal pembangunan, lanjut Agus, beberapa rumah warga sekitar longsor akibat penggalian meski sudah diperbiki pihak pengembang yang dinilai kurang memperhatikan dampak sekitar terkait bisnisnya diwilayah.

“Kita berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi atau Dinas terkait turun kelapangan untuk melihat langsung apakah pembangunan Clauster ini, sudah sesuai aturan atau perizinannya,” pungkas Agus yang juga salah satu Tim LBH Mahkamah Pusat Keadilan (MPK) ini. (Indra)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 358 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Utama

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:55 WIB

IM57+ Institute

Berita Utama

Intervensi Pra Peradilan oleh MAKI Terkait Kasus Denny Indrayana

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:50 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti

Berita Daerah

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:35 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Melaporkan Direktur PT. Ghf Argo Mandiri

Selasa, 26 Nov 2024 - 14:05 WIB