“Diduga, Ada Oknum Jenderal Mabes Polri Beckingi Penjahat Investasi Bodong?”
BERITA JAKARTA – Setelah bebas dari tahanan, Alvin Lim yang juga Ketua LQ Indonesia Law Firm, kembali membantu masyarakat khususnya korban investasi bodong yang kasusnya tenggelam alias mandek.
Pertama, dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Alvin Lim, mengungkit penanganan kasus Laporan Polisi (LP) Nomor: 0204 dan 0086 yang tidak jelas prosesnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Brigjen Whisnu Hermawan, berjanji pada saya sebelum lebaran akan menahan ayah dan istri Henry Surya sebagai pelaku TPPU Intifinance. Namun, kenyataan hingga saat ini hanya janji palsu,” tegas Alvin, Jumat (29/12/2023).
Selain itu, kata Alvin, aset sitaan banyak yang hilang dan dialihkan ke pihak lain sehingga eksekusi akan ruwet dan makan waktu bertahun-tahun.
“Juga Mahfud yang menginisiasi LP 0086 harusnya bertanggung jawab dan mengurus hingga kasus dapat kepastian hukum, bukan malah koar-koar dan seolah dirinya berjasa mengurus KSP Indosurya,” sindirnya.
“Mahfud MD sebagai Menkopolhukam ada kasus pemalsuan KSP Indosurya yang belum disidangkan tapi sudah P21 harusnya Anda melanjutkan kepastian hukum bukan malah pencitraan sebagai Cawapres,” tambah Alvin.
Kedua, dalam kasus Net 89, 2 pelaku utama yang DPO dan diinfokan sudah diketahui keberadaannya, namun hingga kini tidak pernah ditangkap oleh Dirtipideksus.
“Kental dugaan beckingan oknum polisi dalam kasus Net 89. Pertama adalah 2 pelaku utama yang tidak pernah ditangkap polisi dan kabur sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Kedua adalah penyidikan Net 89 yang dilakukan asal-asalan sehingga 5 tersangka lain lepas demi hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
“Penyidikan asal-asalan yang memaksakan kasus ini mirip kasus Jesika. Bedanya gembong Net 89 nipu triliunan dan mampu menyogok oknum Jenderal sekalipun,” ucapnya.
Ketiga adalah masih mandeknya kasus investasi bodong lainnya seperti BSS, Minnapadi, Narada dan UOB Kay Hian Sekuritas yang infonya ada kongkalikong oknum.
“Juga tidak ditahannya Michael Steven pengendali dan otak utama kasus Kresna Life diduga ada beckingan dari Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Mabes Polri,” jelasnya.
Alvin Lim, selaku lawyer yang menangani kasus investasi bodong menyebutkan dirinya akan kembali melaporkan Brigjen Whisnu Hermawan ke Propam Polri dan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan.
“Sebelumnya ada kesepakatan bahwa saya cabut aduan etik Propam Brigjen Whisnu Hermawan, tapi beliau janji memproses dan menahan gembong pelaku KSP Indosurya yaitu Surya Effendy dan istrinya Henry surya dalam perkara TPPU PT. Indosurya Intifinance yang sudah ada penetapan tersangka.
“Tapi nyatanya Jenderal Polri tersebut berbohong dan tidak melakukan tugasnya dan diduga masuk angin,” pungkasnya.
Diketahui bahwa Alvin Lim adalah pengacara yang tegas dan berani serta vokal. Terbukti keluar dari penjara bukannya diam dan takut, malah makin nge gas dan makin berani melawan oknum.
Alvin Lim disebut Dahlan Iskan mantan menteri BUMN sebagai pengacara paling berani melawan oknum polisi, Jaksa dan hakim nakal.
Keberhasilan LQ Indonesia Law Firm dibawah komando Alvin Lim menangani kasus investasi bodong karena perjuangan Alvin didukung masyarakat luas dengan strategi “No Viral, No Justice”
Video Alvin Lim Ngamuk dan sebut nama oknum jenderal Mabes dapat diakses di Chanel Youtube Quotient TV
https://youtu.be/VLWCU88a7_8?si=NTw2JdadoexWDZ6g
Pewarta: Indra