Bebas Dari Tahanan, Alvin Lim Kembali Dorong Kasus Investasi Bodong

- Jurnalis

Jumat, 29 Desember 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

“Diduga, Ada Oknum Jenderal Mabes Polri Beckingi Penjahat Investasi Bodong?”

BERITA JAKARTA – Setelah bebas dari tahanan, Alvin Lim yang juga Ketua LQ Indonesia Law Firm, kembali membantu masyarakat khususnya korban investasi bodong yang kasusnya tenggelam alias mandek.

Pertama, dalam kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Alvin Lim, mengungkit penanganan kasus Laporan Polisi (LP) Nomor: 0204 dan 0086 yang tidak jelas prosesnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Brigjen Whisnu Hermawan, berjanji pada saya sebelum lebaran akan menahan ayah dan istri Henry Surya sebagai pelaku TPPU Intifinance. Namun, kenyataan hingga saat ini hanya janji palsu,” tegas Alvin, Jumat (29/12/2023).

Selain itu, kata Alvin, aset sitaan banyak yang hilang dan dialihkan ke pihak lain sehingga eksekusi akan ruwet dan makan waktu bertahun-tahun.

“Juga Mahfud yang menginisiasi LP 0086 harusnya bertanggung jawab dan mengurus hingga kasus dapat kepastian hukum, bukan malah koar-koar dan seolah dirinya berjasa mengurus KSP Indosurya,” sindirnya.

“Mahfud MD sebagai Menkopolhukam ada kasus pemalsuan KSP Indosurya yang belum disidangkan tapi sudah P21 harusnya Anda melanjutkan kepastian hukum bukan malah pencitraan sebagai Cawapres,” tambah Alvin.

Baca Juga :  Quotient Fund Target 100 Miliar Rupiah di Tahun Pertama

Kedua, dalam kasus Net 89, 2 pelaku utama yang DPO dan diinfokan sudah diketahui keberadaannya, namun hingga kini tidak pernah ditangkap oleh Dirtipideksus.

“Kental dugaan beckingan oknum polisi dalam kasus Net 89. Pertama adalah 2 pelaku utama yang tidak pernah ditangkap polisi dan kabur sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kedua adalah penyidikan Net 89 yang dilakukan asal-asalan sehingga 5 tersangka lain lepas demi hukum di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

“Penyidikan asal-asalan yang memaksakan kasus ini mirip kasus Jesika. Bedanya gembong Net 89 nipu triliunan dan mampu menyogok oknum Jenderal sekalipun,” ucapnya.

Ketiga adalah masih mandeknya kasus investasi bodong lainnya seperti BSS, Minnapadi, Narada dan UOB Kay Hian Sekuritas yang infonya ada kongkalikong oknum.

“Juga tidak ditahannya Michael Steven pengendali dan otak utama kasus Kresna Life diduga ada beckingan dari Whisnu Hermawan selaku Dirtipideksus Mabes Polri,” jelasnya.

Alvin Lim, selaku lawyer yang menangani kasus investasi bodong menyebutkan dirinya akan kembali melaporkan Brigjen Whisnu Hermawan ke Propam Polri dan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan.

Baca Juga :  2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

“Sebelumnya ada kesepakatan bahwa saya cabut aduan etik Propam Brigjen Whisnu Hermawan, tapi beliau janji memproses dan menahan gembong pelaku KSP Indosurya yaitu Surya Effendy dan istrinya Henry surya dalam perkara TPPU PT. Indosurya Intifinance yang sudah ada penetapan tersangka.

“Tapi nyatanya Jenderal Polri tersebut berbohong dan tidak melakukan tugasnya dan diduga masuk angin,” pungkasnya.

Diketahui bahwa Alvin Lim adalah pengacara yang tegas dan berani serta vokal. Terbukti keluar dari penjara bukannya diam dan takut, malah makin nge gas dan makin berani melawan oknum.

Alvin Lim disebut Dahlan Iskan mantan menteri BUMN sebagai pengacara paling berani melawan oknum polisi, Jaksa dan hakim nakal.

Keberhasilan LQ Indonesia Law Firm dibawah komando Alvin Lim menangani kasus investasi bodong karena perjuangan Alvin didukung masyarakat luas dengan strategi “No Viral, No Justice”

Video Alvin Lim Ngamuk dan sebut nama oknum jenderal Mabes dapat diakses di Chanel Youtube Quotient TV

https://youtu.be/VLWCU88a7_8?si=NTw2JdadoexWDZ6g

Pewarta: Indra

Berita Terkait

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap
2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang
Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi
Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan
Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS
Rene Putra Tantrajaya: Penghasut Pemilih Pilkada Sanksi 6 Tahun Penjara
Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:43 WIB

Kabinet Prabowo Dibawah Bayang-Bayang Jokowi Digelayuti Awan Gelap

Kamis, 17 Oktober 2024 - 00:04 WIB

2 Tahun Sudah, LP Koperasi Lima Garuda di PMJ Belum Ada Titik Terang

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:45 WIB

Menteri ATR BPN Perlu Ungkap Kasus Makam Kedondong Kota Bekasi

Senin, 14 Oktober 2024 - 22:48 WIB

Mangkrak, Radio Streaming “Sound Of Justice” Kejagung RI Memprihatinkan

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

Berita Terbaru

Makam Kedondong Jatiwarna Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Dodo: Kuburan Makam Kedondong Sudah Puluhan Tahun Baru Sekarang Ribut

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:53 WIB

Gedung KPK

Hukum

Harta dan Aset Dirampas Rafael Alun Trisambodo Gugat KPK

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:12 WIB

Foto: Sandra Dewi

Hukum

Usut TPPU Majelis Hakim Minta Jaksa Hadirkan Sandra Dewi

Kamis, 17 Okt 2024 - 23:05 WIB

Ket. Foto: Mobil Rental dan Laporan Polisi

Kiriminal

Waduh…..!!!, Pensiunan ASN Kementerian Gelapkan Mobil Rental

Kamis, 17 Okt 2024 - 17:51 WIB