Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tanah Gogagoman

- Jurnalis

Rabu, 15 November 2023 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Kubu Stella Mokoginta Cs selaku terlapor dałam perkara tindak pidana dugaan pemalsuan surat terkiat penguasaan tanah tanpa alas hak dan penyerobotan tanah yang terjadi pada 2017 silam mulai ketar-ketir.

Pasalnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri telah menyatakan akan melaksanakan gelar perkara guna menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

Hal itu, disampaikan Advokat Nathaniel Hutagaol, SH, MH selaku Penasehat Hukum dari LQ Indonesia Law Firm, Sientje Mokoginta dan kawan-kawan yang merupakan pelapor sekaligus korban dalam perkara dugaan pemalsuan dan penyerobotan yang dilakukan pihak Stella Mokoginta Cs.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Nathan, pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik bahwa materi pemeriksaan yang didapat dari para pelapor, saksi juga terlapor yang telah dilakukan selama lebih dari satu tahun terakhir ini, kini akan memasuki tahap selanjutnya yaitu gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka.

“Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan penyidik, intinya mereka sudah mengajukan permohonan untuk melaksanakan gelar perkara. Tinggal tunggu Surat Perintah untuk melaksanakan gelarnya aja,” kata Nathan, Rabu (15/11/2023).

Nathan juga menyampaikan bahwa kliennya sangat berharap agar pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, adalah pihak yang memang benar memiliki andil dan keterlibatan dalam melakukan tindak pidana ini.

Baca Juga :  Advokat Alvin Lim Sesalkan Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel

“Kalau kita bicara materiilnya, kami sangat yakin bahwa sepatutnya semua pihak yang kemerin kami tarik sebagai terlapor, ditingkatkan statusnya jadi tersangka. Karena masing-masing dari mereka ini kan terima surat yang cacat administratifnya,” ungkap Nathan

Padahal, sambung Nathan, dari awal mereka tahu persis kalau itu bukan tanah milik mereka, sehingga setidak-tidaknya mereka bisa menduga kalau sertifikat itu bermasalah.

“Ya, harusnya ditolak dong, balikin. Tapi kenyataannya kan tidak begitu, mereka justru terima saja, bahkan belakangan justru malah klaim kalau itu tanah mereka berdasarkan hibah. Engga bener itu,” tegas Nathan.

Disinggung mengenai dugaan keterlibatan Stella Mokoginta di dalam perkara ini, Nathan menambahkan bahwa justru Stella Mokoginta-lah yang menjadi aktor utamanya.

“Berapa kali kemarin kan sudah kami sampaikan, kenapa kami ngotot sekali mau Stella jadi tersangka, ya karena memang Stella dan suaminya lah yang jadi mastermind di dalam perkara ini,” ulasnya.

“Engga murah loh menerbitkan sertifikat untuk tanah seluas itu, apalagi dengan jangka waktu yang sangat singkat. Kalau engga kaya-kaya banget, engga akan jadi,” tambanya.

Baca Juga :  Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang

Belum lagi, lanjut Nathan, adanya fakta bahwa pihak lawan sampai dengan hari ini masih berusaha mengajukan upaya hukum terhadap kliennya. Padahal, menurut Pegadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sertifikatnya telah dinyatakan batal dan telah dicabut dari peredaran oleh kantor pertanahan.

“Hal ini membuktikan perihal adanya bowheer dalam perkara ini. Nggak akan sulit menebak siapa diantara para terlapor ini yang punya kemampuan finansial sebesar itu,” sindirnya.

Oleh karena itu, Nathan berharap, agar penyidik senantiasa profesional dan objektif dalam menilai keseluruhan rangkaian peristiwa ini agar dapat menarik pihak-pihak yang sepatutnya bertanggung jawab.

“Kami engga mau intervensi, penyidik pun kami pikir sudah paham dan dapat menggambarkan sendiri konstruksi perkaranya. Tinggal sikat aja, kok. Ngak usah naif,” ujarnya.

LQ Indonesia Law Firm sebagai firma hukum yang senantiasa memperjuangkan hak-hak rakyat kecil yang ditindas oleh oknum-oknum penegak hukum, telah memastikan untuk senantiasa mengaval kasus ini hingga tuntas.

“Jika dari kawan-kawan ada yang bunya informasi berharga terkait ini, bisa hubungi ke kami di 0817-489-0999 untuk Hotline LQ Indonesia Indonesia Law Firm,” pungkas Nathan. (Indra)

Berita Terkait

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo
Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:29 WIB

FKMPB Yakin Sekda Dedy Supriadi Jabat Posisi Pj Bupati Bekasi

Kamis, 16 Mei 2024 - 00:47 WIB

KSM LSM GMBI Babelan: Ada Proyek “Conblock Siluman” di SDN 02 Kebalen

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB