BERITA BEKASI – Polemik pelantikan Direktur Usaha (Dirus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Patriot terus meruncing, setelah Komite Masyarakat Peduli Indonesia (KOMPI) melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman RI.
“Selain ke Ombudsman RI, KOMPI juga telah menyampaikan ke Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad,” terang Ketua Umum KOMPI, Ergat Bustomy kepada Matafakta.com, Jumat (3/10/2023).
Dikatakan Ergat, dilantiknya Dirus Perumda Tirta Patriot merupakan pelanggaran berat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 37 Tahun 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pansel memuluskan Asti Fianti Asmar menjadi calon tunggal dan terpilih secara aklamasi menjadi Dirus Perumda Tirta Patriot,” tegas Ergat.
Kaitan hal itu, sambung Ergat, Pj Walikota Bekasi, Raden Gani Muhammad harus segera mencopot jabatan Dirus Perumda Tirta Patriot dan Asisten Daerah (Asda), karena diduga kuat telah melakukan kelalaian dalam seleksi Direktur Usaha (Dirus) Perumda Tirta Patriot.
“Pj Walikota Bekasi harus berani melakukan pencopotan Dirus dan Asda, karena diduga kuat telah melakukan pelanggaran PP Nomor: 54 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor: 37 Tahun 2018,” ulasnya.
Ergat menegaskan, sebagai pemimpin dan dari Biro Hukum Kemendagri, tentunya Raden Gani Muhammad tahu tentang peraturan dan perundang-undangan, kalau salah harus segera dibenahi jangan sampai berlarut-larut.
“Pansel yang diketuai Asda Dwie Andyarini telah meloloskan Dirus Perumda Tirta Patriot, Asri Fianti Asmar sebagai calon tunggal diduga terjadi penyalahgunaan wewenang jabatan,” imbuhnya.
Fakta itupun tambah Ergat, KOMPI mencium aroma dugaan gratifikasi dalam pelaksanaan pemilihan Dirus Perumda Tirta Patriot sesuai Undang-Undang (UU) Nomor: 21 Tahun 2001, tentang Tindak Pidana Korupsi.
“Kami akan melaporkan Pansel kepenegak hukum atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan gratifikasi yang dilakukan Ketua Pansel Dirus Perumda Tirta Patriot berdasarkan pelanggaran PP serta Permendagri ini,” pungkasnya. (Indra)