BERITA BEKASI – Penyerahan kunci bangunan Gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Bekasi secara langsung diberikan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro kepada pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi.
Proyek bangunan senilai Rp1,4 miliar lebih yang dikerjakan CV. Anugrah Ananda (AA) disinyalir tidak sesuai spesifikasi karena hal itu dikomplain oleh salah satu Anggota Kepolisian yang menurutnya ada beberapa titik bangunan yang harus dirubah.
Salah satunya akses jalan bagi kaum difabel atau penyandang disabilitas di Gedung PPA dinilai tidak maksimal, dikarenakan kurang landainya jalan tersebut, sehingga jika masyarakat yang memakai kursi roda akan kesulitan dan bahkan berbahaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum dicoba baru dilihat saja sudah ngeri untuk naik kalau memakai kursi roda,” sindir salah satu Anggota Kepolisian Polres Metro Bekasi, Kamis (2/10/2023).
Tak sampai disitu, Anggota Kepolisian itu pun meminta dipraktekan langsung saat membawa kursi roda di depan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Al-hasil, saat di praktekan ternyata kesulitan untuk mendorong kursi roda bahkan kursi roda yang buat uji coba nyaris terbalik.
Oleh karena itu, pihak Kepolisian Anggota Polres Metro Bekasi meminta Kepala Dinas dan kontraktor yang memang ada dilokasi Polres Metro Bekasi untuk segera diperbaiki kembali bangunannya agar kedepannya tidak mempersulit masyarakat yang hendak datang ke Unit PPA.
Saat selesai penyerahan kunci, Beny Sugiarto Prawiro enggan berkomentar banyak perihal bangunan Gedung tersebut, dirinya secara tergesa gesa pergi meninggalkan lingkungan Polres Metro Bekasi. (Hasrul)