Hasil Audensi Sudah Berikan Kepastian Nasib Ribuan TKK Kota Bekasi

- Jurnalis

Senin, 9 Oktober 2023 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ratusan TKK Duduki Pondopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (9/10/2023).

Foto: Ratusan TKK Duduki Pondopo Plaza Pemkot Bekasi, Senin (9/10/2023).

BERITA BEKASI – Hasil pertemuan antara perwakilan pegawai Tenaga Kontrak Khusus (TKK) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menghasilkan kesepakatan yang memberikan kepastian kepada para pegawai TKK.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pada Desember 2023, tidak akan ada pemutusan hubungan kontrak kerja bagi para pegawai TKK dilingkungan Pemkot Bekasi, Jawa Barat.

Namun, ada catatan penting yang harus diperhatikan, yakni Surat Keputusan (SK) akan diterbitkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, para pegawai TKK yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tidak perlu lagi mengisi aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKAP).

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Namun, mereka yang merupakan keluaran Juli 2021 akan tetap diminta untuk mengisi aplikasi SIKAP, karena mereka belum terdaftar di BKN. Namun, hal ini sedang diperjuangkan pihak Pemkot Bekasi.

Sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia terkait pegawai TKK keluaran Juli, mereka akan tetap berada dibawah mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Para pegawai TKK yang sudah tercatat di BKN dengan perjanjian kerja akan memiliki masa kerja tetap dihitung. Administrasi terkait sedang dalam tahap perapihan.

Dalam rangka penyesuaian gaji berdasarkan jenjang pendidikan, Pemkot sedang berupaya untuk memastikan bahwa hal ini dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Selain itu, Asisten Daerah (Asda) 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, Dwi menyampaikan informasi tersebut pada pertemuan atau audensi dengan para TKK yang sudah berkumpul sejak pagi di Pendopo Plaza Pemkot Bekasi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi, Junaedi menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus berupaya untuk menyelamatkan nasib para pegawai TKK.

“Pemkot Bekasi kini sedang membentuk tim khusus untuk menyelesaikan isu-isu terkait nasib para pegawai TKK,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB