UPTD Puskesmas Jatisampurna Jadi Lokus Penilaian Pelayanan Publik 2023

- Jurnalis

Senin, 2 Oktober 2023 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: UPTD Puskesmas Jatisampurna

Foto: UPTD Puskesmas Jatisampurna

BERITA BEKASI – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Jatisampurna merupakan salah satu lokus penilaian pelayanan publik tahun 2023 di Kota Bekasi yang ditunjuk langsung Ombudsman Republik Indonesia.

Diketahui, Ombudsman RI merupakan salah satu Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan dan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan Pemerintah seperti BUMN, BUMD.

Termasuk, Badan Hukum milik Negara serta badan swasta, maupun perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN atau APBD.

Penilaian UPTD Puskesmas Jatisampurna Kota Bekasi, dilakukan pada Jumat 15 September 2023 lalu yang dihadiri Tim penilai dari Ombudsman RI dan didampingi Bagian Organisasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi.

Kepada Matafakta.com, Kepala Puskesmas Jatisampurna, dr. Julo Nelma Timisela, MM mengatakan, dalam akreditasi ini tampak hadir Tim penilai dari Ombudsman RI dan didampingi Bagian Organisasi Pemda Kota Bekasi.

Setelah itu, lanjut dr. Julo, Ombudsman melakukan penilaian dengan mewawancarai 4 orang pegawai Puskesmas yaitu Kepala Puskesmas, Petugas Front Liner, Petugas dokter pemberi layanan, Petugas Penatalaksana Pengaduan.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Selain itu, Tim juga memantau sarana dan prasarana yang ada dan melakukan wawancara dengan pasien yang berkunjung di hari itu,” terangnya.

Ditambahkan, dr. Julo, ada beberapa indikator yang menjadi penilaian Tim Ombudsman RI antara lain, Indikator Input yang terdiri dari 5 indikator Kompetensi Pelaksana dan 8 Indikator Sarpras.

“Selanjutnya, Indikator Proses yang terdiri dari 11 indikator penilaian kepatuhan dan Indikator Output yang terdiri dari 5 indikator penilaian persepsi maladministrasi serta Indikator pengaduan yang terdiri dari 7 indikator,” pungkasnya. (Edo)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB