Tanpa Izin, Tiang Jaringan Internet PT. Asmo Jaya Diprotes Warga

- Jurnalis

Senin, 18 September 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah Satu Lokasi Tiang Milik PT. Asmo Jaya

Foto: Salah Satu Lokasi Tiang Milik PT. Asmo Jaya

BERITA BEKASI – Sejumlah warga diwilayah RT002-RW016 dan RT009-RW016, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, merasa keberatan dengan pendirian tiang milik provider jaringan internet atau wifi.

“Kami merasa keberatan dan terganggu dengan pemasangan tiang tersebut,” kata Yuli salah satu warga kepada Matafakta.com, Senin (18/9/2023).

Selain tidak ada persetujuan warga juga terdapat tiang yang dipasang diatas lahan milik warga, termasuk lubang yang digali ditinggalkan begitu saja tanpa diberi pengaman yang dapat membahayakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada PBB dan Sertifikat. Tiap tahun petugas Pamor nagihin PBB kelingkungan. Apa ini arti dari wujud perubahan dan pembangunan wilayah,” ketusnya.

Baca Juga :  Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

“Nilai kearifan lokal perkampungan yang diabaikan pelaku perusahaan provider,” tambah warga yang berlokasi dibelakang SMK KGB 1 Ganda Agung itu.

Senada dengan Zali yang mengatakan, banyak warga komplain dengan keberadaan tiang provider tersebut. Bahkan kata dia, akan ada Ormas yang mau membuat laporan polisi atas keresehan warga setempat.

“Banyak yang komplain. Di Kampung tanah milik semua, bukan tanah pengairan. Meski banyak komplain sampai sekarang tidak juga digubris,” tegasnya.

Sementara itu, Tobing warga setempat mensinyalir adanya kepentingan oknum tertentu yang sengaja mengamini pemasangan tiang provider yang ditolak warga setempat.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Ini bukan merupakan program lingkungan ataupun Pemerintah, akan tetapi kepentingan Perusahaan dan oknum tertentu, tapi jangan warga jadi korban,” tegas Tobing.

Informasi dilapangan, tiang-tiang yang dipasang itu merupakan milik PT. Asmo Jaya (AJ) yang kemudian menyewakan tiang-tiang itu ke provider.

“Betul pendirian sudah melalui izin RT dan RW, tapi kan warga menolak dan tidak butuh tiang itu diatas tanah warga yang bayar PBB,” jelas warga.

“Izin perusahaan sendiri tidak jelas ke pihak Pemerintah Kota Bekasi dan Lurah juga sudah jelas melarang,” tutupnya menambahkan. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Dinamika Emas, Perak dan Minyak di Tengah Gejolak Global

Senin, 25 Nov 2024 - 23:04 WIB

Paslon Nomor Urut 03, Tri Adhianto-Haris Bobihoe

Seputar Bekasi

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Senin, 25 Nov 2024 - 13:23 WIB