Curi Farpum, Residivis Kambuhan di Bekuk Tekab 308 Polsek Kalianda Lampung

- Jurnalis

Sabtu, 16 September 2023 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Residivis Kambuhan MJ alias H

Foto: Residivis Kambuhan MJ alias H

BERITA LAMPUNG – MJ alias H (27) warga Way Muli yang sudah berkali-kali keluar masuk penjara karena melakukan tindak pidana pencurian, tidak membuat residivis ini jera.

Kali ini, MJ diamankan Tekab 308 Polsek Kalianda gegara nekat mencuri parfum, hingga dua kali ditempat yang sama di waktu berbeda.

Akibat perbuatannya, MJ alias H (27) warga Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka bersama masyarakat dirumahnya, Rabu 13 September 2023 sekira pukul 02.00.WIB.

“Tersangka selama ini meresahkan masyarakat dan saat ditangkap pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek, Minggu (16/9/2023).

Menurut Kapolsek perbuatan itu dilakukan pria yang berprofesi sebagai nelayan pada Rabu 13 September 2023 sekira pukul 21.34 WIB di Alfamart Pesisir, Desa Pauh, Tanjung Iman.

“Tersangka masuk dan mengambil tujuh botol parfum merk Pucelle dan dua botol Parfum merk Nepoleon,” katanya.

Atas kejadian tersebut, PT. Sumber Alfaria Trijaya mengalami kerugian kurang lebih Sebesar Rp427.700 dan melaporkan ke Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Kalianda.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas AKP Sugiarto. (NZR/HMS)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 325 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:40 WIB

PK Sengketa Merek, Ratusan Karyawan Polo Ralph Lauren Kembali Geruduk MA

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 12:21 WIB

Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Berita Terbaru

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB

Forum Wartawan dan LSM Nasrani Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Polres Kabupaten Bekasi Didesak Usut Pengancaman Keluarga Pirlen Sirait

Minggu, 19 Mei 2024 - 17:52 WIB

Foto: Agus Budiono (Dewan Pembina TEAM GARUDA-08, Bekasi Raya

Berita Utama

TEAM GARUDA-08 Bekasi Raya Kecam Rocky Gerung Hina Prabowo

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:40 WIB

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB