Kinerja Jeblok, INKASTRA Minta Mendagri Copot Pj Bupati Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 15 September 2023 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Kemendagri

Foto: Gedung Kemendagri

BERITA BEKASI – Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung di Insitut Kajian Strategis (INKASTRA), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menggruduk Kantor Kementeian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait gagalnya kinerja Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Jumat (15/9/2023).

Massa aksi tersebut, merasa sangat kecewa dan kurang puas dengan kinerja PJ bupati Bekasi yang selama ini tidak becus dalam mengatasi persoalan serta tidak mampu menuntaskan permasalahan yang ditangani, Dani Ramdan selaku Pj Bupati Bekasi.

Koordinator aksi Fathur mengatakan, dalam hal ini Kemendagri jangan tutup mata harus bertanggung jawab atas ketidak mampuan seorang Dani Ramdan dalam menahkodai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang sudah 3 periode.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apalagi persoalan pengangguran yang sangat kompleks sekali yang dimana masalah tersebut sangat berdampak pada faktor kemiskinan yang tercatat dalam data BPS Tahun 2021 ada 202.000 jiwa dan miskin ektrim tercatat 3.961 pada tahun 2022,” kata Fathur.

Mendagri, lanjut Fathur, harus tahu bahwa Kabupaten Bekasi adalah salah satu pemilik Kawasan Industri terbesar se-Asia Tenggara dan menjadi salah satu leding sektor Pj Bupati untuk dapat mensejahterakan masyarakatnya.

“Tapi malah sebaliknya angka pengangguran di Tahun 2021 mencapai 197.000 jiwa, 2022 mencapai 203.000 jiwa dan 2023 angka pengangguran semakin melonjak tinggi namun bukannya mengurangi, tapi bertambah,” ungkapnya.

Dikatakan Fathur, Mendagri jangan bungkam dalam melihat kebobrokan yang dilakukan Pj Dani Ramdan dan secepatnya mengevaluasi secara langsung kinerja Pj Bupati Bekasi sesuai amanat Permendagri Nomor: 4 Tahun 2023.

Sudah seharusnya, tambah Fathur, Mendagri serius dalam menyikapi persoalan tersebut. Sebab, hadirnya Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi ada campur tangan Mendagri sebagai pihak institusi yang berwenang dalam menetapkan SK Kepala Daerah.

“Kami juga meminta secara tegas kepada pihak Mendagri untuk mengevaluasi kinerja Pj Dani Ramdan dan segera mencopot serta mengembalikan Dani Ramdan kehabitatnya. Sebab selama ini kami menilai Dani Ramdan telah gagal dalam menahkodai Pemkab Bekasi,” pungkas Fathur (Mul)

Berita Terkait

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana
Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran
Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB
Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Berita ini 354 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 13:56 WIB

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Jumat, 1 November 2024 - 17:18 WIB

Quotient Group Resmi Buka Cabang Quotient Center Kemayoran

Kamis, 31 Oktober 2024 - 23:59 WIB

Diduga PT. Siemens Undang Polisi Hadang Aksi Unjukrasa PT. PSB

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami

Berita Terbaru

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:49 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar

Hukum

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 Nov 2024 - 21:04 WIB