Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Advokat Sakti Manurung

Foto: Advokat Sakti Manurung

BERITA JAKARTA – Rekanan LQ Indonesia Law Firm yakni Advokat Sakti Manurung akan menjadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakarta Barat pada awal November 2024.

Sebelum menjadi Kepala Cabang, Sakti Manurung selaku Kuasa Hukum para korban telah menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dalam kasus-kasus besar diantaranya kasus investasi bodong.

Sakti menyampaikan, bahwa dirinya ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Alvin Lim selaku Founder dari Quotient Group dan Ibu Pestauli Saragih selaku Ketua Umum LQ Indonesia Law Firm.

“Karena telah memberikan kepercayaan kepada saya untuk menjadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan, Jakarta Barat,” ucap Sakti, Rabu (30/10/2024).

Sementara itu, Advokat Alvin Lim mengatakan, berbekal pengetahuan serta kepiawaian dalam menangani permasalahan hukum dan pengalamannya optimis Sakti dapat membawa Cabang Quotient Center Kembangan Jakarta Barat lebih maju lagi dan sesuai dengan visi misi Quotient Center.

“Saya juga akan memonitor secara langsung seluruh perkara hukum Klien Quotient Center Kembangan, Jakarta Barat,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) – 0817-4890-999, Cabang Jakarta Barat – 0811-1534-489, Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489.

Berita Terkait

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026
Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus
Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”
Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus
Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan
Pemprov DKI Jakarta Jatuhi Sanksi Pencemaran Udara ke PT. BKP
Petugas Kejari Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan Sabu Lewat Makanan
Dugaan Kualitas Batubara Redah Penyebab Asap Hitam PT. BKP

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:55 WIB

Menteri Koperasi, OC Kaligis Hingga Jurnalis Raih Sudut Pandang Award 2026

Jumat, 4 September 2026 - 16:28 WIB

Massa GPN Geruduk Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPK Kemayoran Jakpus

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Aktivis AKHERA Sebarkan Spanduk “Stop Memprovokasi Rakyat”

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Skenario Penjualan Saham PT. GBU Diduga Libatkan Mantan Kajari Jakpus

Senin, 10 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Belum Diadili, Pakar Hukum Menduga Zarof Ricar Pasang Badan

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB