Warga Desak APH Usut Pelaku Penjual Aset Lahan Kantor RW06 Kranji Kota Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 27 Agustus 2023 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris RW06 Kranji, Andriyansyah

Foto: Sekretaris RW06 Kranji, Andriyansyah

BERITA BEKASI – Warga dan Pengurus Lingkungan RW06 Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, kompak mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas para pelaku penjual lahan yang menjadi tempat Kantor Sekretariat RW06 Kranji, Sekolah PAUD, Posyandu dan pusat kegiatan warga.

Desakan itu, disampaikan warga dan seluruh Pengurus RT dan RW melalui giat jalan santai dan mimbar orasi dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-78 bertajuk “Usut Tuntas Oknum Penjual Aset Pemerintah Kota Bekasi” pada Minggu 27 Agustus 2023 bertempat dilapangan Tridaya Jalan Kedondong 1 Perumnas 1 Bekasi.

Reaksi warga bersama pengurus RT dan RW menyusul dipasangnya papan plang bertuliskan bahwa lahan telah dimiliki Yayasan Barzaile Karya Kasih (BKK) dengan Nomor Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor: 02944.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris RW06 Kranji, Andriyansyah mengatakan, warga dan pengurus lingkungan setempat bersikukuh bahwa lahan Kantor RW mereka merupakan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) yang telah diserah-terimakah dari Perumnas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada tahun 1988.

“Sekarang menjadi wilayah Kota Bekasi, sesuai dengan Berita Acara Serah Terima atau BAST Nomor: CAB.III/1420/09/88 dan Nomor: 593.61/11-PRJN/1988 tanggal 27 September 1988. Kami meyakini dalam BAST tersebut terdapat data lahan seluas 760,75 M2 adalah lahan Kantor RW06 Kranji yang beralamat di Jalan Kedondong 1 Perumnas 1 Kranji,” jelasnya.

Baca Juga :  JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Namun, sambung, Andriyansyah karena adanya kelalaian pencatatan asset, lahan tersebut tidak diakui Pemerintah Kota (Pemkot Bekasi) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi sebagai aset daerah. Padahal lahan tersebut, telah beberapa kali mendapatkan dana bantuan dari Pemkot Bekasi.

“Bahkan ditahun 2023 ini lahan tersebut mendapatkan alokasi dana bantuan Rehabilitasi Kantor RW06 Kranji dari APBD Pemkot Bekasi senilai Rp200 juta, dimana ditahun 2022 juga telah teralokasikan dana bantuan sebesar Rp60 juta yang menandakan bahwa lahan tersebut adalah lahan fasos-fasum milik Pemkot Bekasi,” tegasnya.

Dikatakan Andri, kelalain pencatatan asset oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi, telah dimanfaatkan sekelompok oknum Pegawai Perumnas dan Pengurus Yayasan BKK yang dibantu oleh salah satu pensiunan Pegawai Perumnas untuk melakukan transaksi jual-beli tanpa sepengetahuan warga dan pengurus lingkungan serta Pemkot Bekasi.

“Bahkan tanpa sepengetahuan dan sepersetujuan pengurus lingkungan setempat telah diterbitkan SHGB bernomor: 02944 atas Nama Yayasan BKK, padahal penerbitan SHGB, seharusnya ada persetujuan dari pihak-pihak yang terkait dengan lahan tersebut,” imbuhnya.

Sebelumnya, lanjut Andri, kisruh ini pernah dimediasi Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi yang dihadiri pihak warga, perwakilan Perumnas, perwakilan Dinas Permukiman dan Sarana serta Dinas terkait lainnya pada Oktober Tahun 2020.

Baca Juga :  Diduga Tutupi Anggaran Fiktif, Desa Sumberjaya Gelar Bimtek Susulan

“Dalam mediasi itu telah diputuskan Komisi 2 DPRD Kota Bekasi melalui Ketuanya, Arif Rahman Hakim untuk menunda semua proses transaksi tersebut sampai ada kejelasan status lahan tersebut,” ungkapnya.

Hanya saja, tambah Andri, keputusan mediasi itu tidak diindahkan pihak Perumnas dan Yayasan BKK yang menganggap hal itu bukanlah suatu keputusan yang mengikat, sehingga proses transaksi jual-beli tetap berjalan tanpa sepengetahuan warga dan Pemkot Bekasi.

Berdasarkan data dan fakta yang dimiliki, warga dan pengurus lingkungan RW06 Kranji, Bekasi Barat menyatakan sikapnya, yaitu:

1.Menolak penjualan lahan Kantor RW06 Kranji, Bekasi Barat yang dilakukan oleh Perumnas kepada Yayasan BKK.

2.Warga dan Pengurus Lingkungan bersepakat akan mempertahankan lahan Kantor RW.

3.Mendesak Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Bekasi untuk mencabut SHGB bernomor: 02944 atas Nama Yayasan BKK.

4.Mendesak Aparat Hukum untuk mengusut tuntas transaksi jual-beli lahan aset Pemkot Bekasi oleh Perumnas kepada Yayasan BKK.

5.Mendesak BPK RI, Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu RI, Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Inspektorat Propinsi Jawa Barat untuk memeriksa seluruh aset Pemkot Bekasi atas kelalaian pencatatan aset berupa lahan fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial di seluruh Kota Bekasi. (Agus)

Berita Terkait

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri
Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan
Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya
Polsek Serang Baru Bersama TNI Gelar Karya Bakti Lingkungan
Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?
JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?
Pj Walikota Bekasi Diminta Objektif Soal Polemik Parkir Ruko SNK
FKRW Kebalen Gelar Pelepasan Lurah Firman Arief Sembada
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 19:01 WIB

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 12:48 WIB

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Oktober 2024 - 10:03 WIB

Ada Masalah di Desa Sumberjaya, FKMPB: Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi Kemana?

Senin, 21 Oktober 2024 - 19:37 WIB

JNW: Pj Bupati Bekasi Tutup Mata Soal Polemik Desa Sumberjaya?

Berita Terbaru

Foto: Advokat Alvin Lim

Berita Utama

Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:18 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Polemik Parkir, Pj Walikota Bekasi: PTMP Harus Pintar Mendudukan Diri

Selasa, 22 Okt 2024 - 19:01 WIB

Foto: Dr. Dani Ramdan

Seputar Bekasi

Mahasiswi Pelita Bangsa Apresiasi Paparan Dialog Publik Dani Ramdan

Selasa, 22 Okt 2024 - 16:34 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

Sedot Ratusan Juta, JNW Soroti Program Ketapang Desa Sumberjaya

Selasa, 22 Okt 2024 - 12:48 WIB