BERITA BEKASI – Ribuan penganggur bakal menggelar aksi gerakan melamar kerja serentak di kantor Bupati Bekasi, Jawa Barat, Rabu (23/8/2023).
Aksi damai itu bentuk kekecewaan para pencari kerja lokal yang sulit mendapatkan pekerjaan di daerah industry terbesar se Asia Tenggara.
“Ini adalah bukti bahwa Pemerintah dan Legislatif gagal atasi pengangguran di daerah industri se Asia Tenggara,” kata Koordinator Kaum Penganggur, Dwi Haryanto kepada awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ironis, sambung Dwi, di daerah yang katanya sebagai Kawasan Industri terbesar se-Asia Tenggara, tapi jumlah pengangguran di daerahnya mencapai ratusan ribu orang.
“Data BPS jumah pengangguran terbuka di Kabupaten Bekasi mencapai 203.000 orang pada tahun 2022. Jumlah ini meningkat disbanding tahun 2021 yaitu 197.000 orang,” ungkapnya.
Artinya, lanjut Dwi, Pj. Bupati Bekasi dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi gagal dalam mengamatkan UU Pasal 7 ayat (2) dan Perda Nomor: 4 tahun 2016.
“Aksi kita besok mempertanyakan dimana peran Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bekasi sebagai pihak Legislatif, tentang terus meningkatkanya jumlah pengangguran di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (Hasrul)